Indonesia tidak pernah benar-benar dimulai dari satu titik. Ia tumbuh dari banyak tempat, dari bahasa-bahasa yang berbeda, dari ingatan yang diwariskan turun-temurun, dari perjalanan manusia yang berpindah dan berjumpa, dari pelabuhan-pelabuhan yang mempertemukan dunia, dari desa-desa yang menyimpan pengetahuan, dan dari pulau-pulau yang sejak lama telah mengenal satu sama lain sebelum sebuah nama bersama diberikan kepada semuanya.
Sebelum Indonesia menjadi sebuah negara, ia terlebih dahulu merupakan pengalaman tentang hidup bersama. Karena itu, Indonesia tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari keberagaman yang perlahan menemukan cara untuk tinggal dalam satu ruang sejarah. Di dalam proses yang panjang itulah politik dan kebudayaan bertemu.
Politik sering kita kenali melalui sesuatu yang tampak: kekuasaan, jabatan, pemilihan, kebijakan, lembaga negara. Kebudayaan sering kita kenali melalui sesuatu yang diwariskan: bahasa, kesenian, adat, upacara, makanan, rumah, dan ingatan. Namun keduanya sesungguhnya bergerak lebih dalam dari apa yang tampak. Politik adalah cara manusia menentukan bagaimana kehidupan bersama diarahkan, sementara kebudayaan adalah cara manusia memahami mengapa kehidupan itu layak dijalani dengan cara tertentu. Yang satu berhadapan dengan kekuasaan, yang lain berhadapan dengan makna. Dan di antara keduanya, selalu ada manusia.
Sebab kekuasaan pada akhirnya tidak pernah berdiri untuk dirinya sendiri. Ia selalu bekerja atas kehidupan manusia: menentukan siapa yang didengar, siapa yang dilindungi, siapa yang memperoleh kesempatan, siapa yang menanggung beban, dan siapa yang mungkin tertinggal di sepanjang jalan. Karena itu, pertanyaan paling penting tentang politik bukanlah siapa yang berada di atas, melainkan apa yang terjadi kepada manusia ketika kekuasaan berada di tangannya.
Kekuasaan dapat membuat sebuah bangsa menjadi lebih adil, tetapi dapat pula membuat sebagian manusia menjadi tidak terlihat. Ia dapat membuka ruang bagi kebebasan, tetapi juga dapat menutup pintu bagi suara yang berbeda. Ia dapat menjadi tangan yang melindungi, atau menjadi bayangan yang menakutkan. Maka ukuran terakhir dari politik bukanlah kemegahan kekuasaan, melainkan manusia. Bagaimana manusia diperlakukan ketika tidak memiliki kuasa, bagaimana suara yang kecil didengar ketika suara yang besar memenuhi ruang, dan bagaimana mereka yang berbeda tetap dipandang sebagai bagian dari kita.
Di sinilah kebudayaan memberi politik sesuatu yang tidak dapat diberikan oleh kekuasaan semata: arah batin. Kebudayaan bukan hanya apa yang dapat kita pertunjukkan kepada dunia, melainkan sesuatu yang diam-diam membentuk cara kita memandang dunia. Ia hadir dalam cara seseorang memperlakukan orang tua, dalam cara sebuah masyarakat menerima tamu, dalam cara sebuah kampung menjaga sungai, dalam cara orang-orang berkumpul ketika salah seorang di antara mereka mengalami kesulitan. Ia hadir dalam bahasa yang digunakan untuk menyebut kesopanan, keadilan, persaudaraan, dan rasa malu.
Bahkan sebelum manusia mengenal negara, ia telah mengenal kehidupan bersama. Indonesia membawa begitu banyak bentuk kehidupan semacam itu. Tidak semuanya sama, tidak semuanya memiliki sejarah yang sama, bahkan tidak semuanya selalu hidup dalam hubungan yang harmonis. Ada perjumpaan yang melahirkan persahabatan, tetapi ada pula perjumpaan yang meninggalkan luka. Ada pertukaran yang memperkaya, tetapi ada pula kekuasaan yang menundukkan. Namun sejarah tidak pernah hanya terdiri atas satu warna. Dari perjumpaan, pertentangan, pertukaran, dan perubahan itulah perlahan terbentuk sesuatu yang kita sebut Indonesia.
Maka keberagaman Indonesia bukan sekadar kenyataan demografis, melainkan ingatan sejarah. Kita menjadi Indonesia bukan karena memiliki satu bahasa ibu, satu adat, atau satu cara memandang dunia. Kita menjadi Indonesia karena, di tengah perbedaan itu, kita pernah mengambil keputusan yang sangat besar: bahwa kehidupan kita akan dijalani bersama. Barangkali di situlah arti terdalam dari persatuan. Persatuan bukan keadaan ketika semua orang menjadi sama, melainkan kesediaan untuk tidak membiarkan perbedaan menghapus rasa memiliki terhadap satu sama lain.
Bhinneka Tunggal Ika karena itu bukan sekadar kalimat yang diletakkan pada lambang negara. Ia adalah sebuah pekerjaan batin. Ia meminta kita menerima kenyataan bahwa manusia lain dapat memiliki cara hidup yang berbeda tanpa harus menjadi lebih rendah dari kita. Tetapi pekerjaan itu tidak selalu mudah. Perbedaan, ketika bertemu dengan kepentingan politik, dapat berubah menjadi garis pemisah. Identitas dapat menjadi rumah, tetapi juga dapat dijadikan pagar. Sesuatu yang semula memberi manusia rasa memiliki dapat dipakai untuk menentukan siapa yang dianggap layak berada di dalam dan siapa yang harus ditempatkan di luar.
Di sanalah politik diuji. Bukan ketika semua orang sepakat, melainkan ketika perbedaan mulai terasa mengganggu kepentingan kita sendiri. Politik yang dewasa tidak menghendaki dunia tanpa perbedaan. Ia mencari cara agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan. Seorang pemimpin, pada akhirnya, bukan hanya seseorang yang mampu memenangkan dukungan, melainkan seseorang yang mampu menjaga agar mereka yang tidak memilihnya pun tetap merasa memiliki negeri yang sama. Sebab negara tidak hanya milik mereka yang menang, tetapi juga milik mereka yang kalah, mereka yang berbeda pendapat, mereka yang tinggal jauh dari pusat kekuasaan, dan mereka yang suaranya jarang terdengar.
Mungkin karena itu politik yang baik selalu membutuhkan kebudayaan yang baik. Ia membutuhkan rasa malu ketika kekuasaan digunakan secara sewenang-wenang, empati ketika kebijakan menyentuh kehidupan orang lain, kesediaan untuk mendengar, dan kemampuan untuk melihat manusia di balik angka, kelompok di balik statistik, dan kehidupan di balik sebuah keputusan administratif.
Pembangunan, misalnya, sering kali kita ukur melalui sesuatu yang dapat dihitung: panjang jalan, jumlah gedung, pertumbuhan ekonomi, investasi, produksi. Semua itu penting. Tetapi ada sesuatu yang lebih sulit diukur. Apakah manusia merasa hidupnya lebih bermartabat? Apakah anak-anak memiliki masa depan yang lebih luas? Apakah masyarakat masih memiliki ruang untuk menentukan kehidupan mereka sendiri? Apakah sungai masih mengalir sebagaimana sebelumnya? Apakah sebuah komunitas masih mengenali rumahnya setelah pembangunan selesai? Sebab pembangunan yang hanya meninggalkan benda-benda mungkin telah membangun banyak hal, tetapi belum tentu telah membangun kehidupan.
Di sinilah kebudayaan kembali mengingatkan politik bahwa manusia bukan sekadar angka. Ia memiliki ingatan, hubungan dengan tempat, bahasa untuk menyebut kehilangan, dan cara sendiri untuk memahami rumah. Antropolog Amerika Clifford Geertz, yang menghabiskan sebagian besar karier intelektualnya mempelajari Indonesia, melihat masyarakat Indonesia sebagai dunia yang sangat kompleks, dengan berbagai lapisan agama, ekonomi, politik, dan kebudayaan. Karya-karyanya menunjukkan bahwa Indonesia tidak dapat dipahami hanya melalui kategori sederhana seperti “tradisional versus modern”. Masyarakat Indonesia justru memperlihatkan bagaimana agama, adat, ekonomi, politik, dan perubahan sosial saling berkelindan. Dari Geertz kita mendapatkan satu pelajaran penting: Indonesia tidak dapat dipahami dari permukaannya. Untuk memahaminya, seseorang harus masuk ke dalam simbol, kebiasaan, sejarah, dan cara masyarakat memberi makna terhadap kehidupannya. Dan semua itu tidak selalu dapat diterjemahkan ke dalam tabel statistik.
Namun dunia terus berubah. Teknologi bergerak lebih cepat daripada kebiasaan manusia. Gagasan berpindah melintasi batas negara dalam hitungan detik. Anak-anak tumbuh dalam dunia yang mungkin sangat berbeda dari dunia tempat orang tua mereka dibesarkan. Perubahan tidak dapat dihentikan, dan mungkin memang tidak perlu dihentikan. Sebab kebudayaan yang benar-benar hidup tidak pernah sepenuhnya diam. Ia menyerap, menolak, mengolah, menafsirkan kembali, lalu berubah. Apa yang hari ini kita sebut tradisi mungkin dahulu merupakan sesuatu yang baru. Banyak hal yang kita anggap sebagai bagian dari identitas kita sesungguhnya lahir dari perjumpaan manusia yang terjadi jauh sebelum kita hadir.
Karena itu, menjaga kebudayaan tidak berarti mengembalikannya ke masa lalu. Menjaga kebudayaan berarti memberi manusia cukup ruang untuk membawa warisan masa lalu ke dalam masa depan dengan caranya sendiri. Kebudayaan bukan benda yang harus disimpan agar tidak berubah. Ia lebih menyerupai sungai: tetap memiliki nama yang sama meskipun air yang mengalir di dalamnya tidak pernah benar-benar sama. Demikian pula Indonesia. Ia berubah, tetapi kita berharap sesuatu yang mendasar tetap tinggal: penghormatan terhadap manusia, kesediaan hidup bersama, dan keyakinan bahwa perbedaan tidak harus berakhir sebagai perpecahan.
Karena itu demokrasi seharusnya tidak hanya dipahami sebagai prosedur. Demokrasi adalah kebiasaan hidup. Ia adalah kemampuan untuk mendengar sesuatu yang tidak ingin kita dengar, kemampuan menerima bahwa kebenaran tidak selalu datang dari kelompok kita sendiri, kemampuan untuk kalah tanpa merasa harus menghancurkan mereka yang menang, dan kemampuan untuk menang tanpa merasa bahwa kemenangan memberi hak untuk merendahkan yang lain. Demokrasi membutuhkan institusi, tetapi lebih dari itu, demokrasi membutuhkan watak. Ia membutuhkan manusia yang tidak hanya tahu haknya, tetapi juga memahami batas dari haknya ketika berhadapan dengan martabat orang lain. Tanpa kebudayaan semacam itu, demokrasi dapat berubah menjadi sekadar pergantian kekuasaan, dan pergantian kekuasaan belum tentu berarti perubahan cara manusia memperlakukan manusia lainnya.
Pada akhirnya, mungkin memang di situlah politik dan kebudayaan bertemu. Bukan di gedung-gedung pemerintahan, bukan di panggung kampanye, dan bukan pula hanya di dalam buku-buku sejarah. Keduanya bertemu dalam kehidupan sehari-hari: dalam cara kita berbicara kepada orang yang berbeda, dalam cara kita memperlakukan mereka yang lebih lemah, dalam cara kita menggunakan kebebasan, dalam cara kita menerima kritik, dalam cara kita menjaga ruang hidup orang lain, dan dalam keputusan-keputusan kecil yang tidak pernah masuk berita, tetapi perlahan menentukan seperti apa sebuah masyarakat menjadi.
Indonesia, dengan demikian, bukan hanya sesuatu yang diwariskan kepada kita. Ia adalah sesuatu yang setiap hari kita bentuk. Generasi terdahulu mewariskan kemerdekaan, generasi berikutnya membangun institusi, dan generasi kita menerima dunia yang lebih terbuka, lebih cepat, tetapi juga lebih rapuh dalam banyak hal. Kita menghadapi teknologi yang mampu mendekatkan manusia sekaligus mempercepat kebencian, ekonomi yang mampu menciptakan kemakmuran sekaligus memperlebar jarak, dan modernitas yang membuka banyak kemungkinan sekaligus dapat membuat manusia lupa dari mana ia berasal.
Maka pertanyaan kita bukan lagi apakah Indonesia akan berubah. Tentu saja ia akan berubah, tidak ada bangsa yang dapat menghentikan waktu. Pertanyaan yang lebih sunyi, tetapi jauh lebih menentukan, adalah: ketika Indonesia berubah, apa yang ingin kita pertahankan di dalam dirinya? Apakah kita ingin mempertahankan sekadar bentuk, ataukah sesuatu yang lebih dalam: martabat manusia, kebebasan, keadilan, ingatan, keberagaman, dan kemampuan untuk hidup bersama? Sebab sebuah bangsa dapat berubah wajah tanpa kehilangan jiwanya, tetapi ia juga dapat mempertahankan banyak simbol sambil perlahan kehilangan sesuatu yang paling penting.
Indonesia tidak membutuhkan masa lalu yang dibekukan. Ia membutuhkan masa depan yang tidak melupakan masa lalunya. Ia tidak membutuhkan keseragaman, melainkan kedewasaan untuk hidup bersama dalam perbedaan. Ia tidak membutuhkan kekuasaan yang semakin besar tanpa batas, melainkan kekuasaan yang semakin sadar akan batas dan tanggung jawabnya. Dan mungkin, pada akhirnya, Indonesia tidak terutama dibangun oleh mereka yang paling keras berbicara tentang bangsa, melainkan oleh mereka yang, dalam kehidupan sehari-hari, masih bersedia menganggap manusia lain sebagai sesama.
Politik memberikan arah, kebudayaan memberi kedalaman, demokrasi memberi ruang untuk bertemu, dan manusia dengan segala kelemahan, harapan, ingatan, dan kemampuannya untuk memilih memberikan makna kepada semuanya. Indonesia adalah tempat ketiganya bertemu. Sebuah tempat yang belum selesai, sebuah rumah yang terus dibangun ketika penghuninya sendiri masih belajar bagaimana tinggal bersama. Mungkin karena itu, Indonesia tidak pernah benar-benar menjadi sesuatu yang telah selesai kita miliki. Ia adalah sesuatu yang terus kita jaga agar tidak kehilangan maknanya. Setiap generasi menerima negeri ini bukan hanya sebagai warisan, melainkan sebagai pertanyaan. Apa yang akan kita lakukan dengan keberagaman yang telah dipercayakan kepada kita? Apa yang akan kita lakukan dengan kekuasaan yang berada di tangan kita? Apa yang akan kita lakukan dengan kebebasan yang telah diperjuangkan oleh mereka yang datang sebelum kita? Jawabannya tidak akan ditemukan hanya dalam pidato, undang-undang, atau pergantian pemerintahan. Jawabannya akan tampak dalam cara kita hidup bersama.
Sebab pada akhirnya, ukuran sebuah bangsa mungkin bukan seberapa besar ia dapat menguasai dunia, melainkan seberapa manusiawi ia memperlakukan manusia yang hidup di dalamnya. Dan Indonesia, seperti halnya semua cita-cita besar manusia, tidak pernah selesai hanya karena pernah diproklamasikan. Ia harus terus dihidupkan. Dalam kebudayaan yang tidak kehilangan akarnya, dalam politik yang tidak kehilangan nuraninya, dalam demokrasi yang tidak kehilangan manusianya, dan dalam setiap generasi yang masih percaya bahwa perbedaan tidak harus menjadi jarak, bahwa kebebasan tidak harus menjadi kesendirian, dan bahwa hidup bersama meskipun tidak pernah mudah selalu layak diperjuangkan. Indonesia akan selalu menjadi pekerjaan yang belum selesai. Mungkin justru di sanalah keindahannya. Sebab sesuatu yang belum selesai masih memberi kita kesempatan untuk merawatnya, mengoreksinya, dan membentuknya kembali. Dan selama masih ada manusia yang bersedia mengerjakan itu, Indonesia belum kehilangan masa depannya.