Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama sejumlah kabupaten terdampak menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah itu pada Sabtu (15/8/2026). Bencana ini telah merenggut 51 jiwa, melukai 64 orang, dan memaksa lebih dari 5.000 warga mengungsi.
Penetapan status kedaruratan itu bertujuan mempercepat pemenuhan hak-hak dasar warga, mobilisasi bantuan logistik, serta penanganan medis bagi puluhan ribu orang yang terdampak. Berdasarkan pemutakhiran data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (16/8/2026) pukul 00.00 WIB, pemerintah provinsi tengah memproses surat keputusan (SK) penetapan status tanggap darurat tingkat provinsi untuk 14 hari ke depan.
Sejumlah pemerintah kabupaten/kota telah lebih dulu menetapkan status kedaruratan. Kabupaten Manggarai, misalnya, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 90 hari, terhitung sejak 15 Agustus hingga 13 November 2026, melalui Keputusan Bupati Nomor 319 Tahun 2026. Pemerintah kabupaten setempat juga membentuk pos komando melalui Keputusan Nomor 320 Tahun 2026.
Kabupaten Ngada memberlakukan masa tanggap darurat bencana dan pos komando selama 30 hari, yakni 15 Agustus hingga 15 September 2026, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 441 dan 442/KEP/HK/2026. Sementara itu, Kabupaten Manggarai Timur menetapkan status siaga darurat bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.
"Merespons eskalasi bencana, Pemprov NTT tengah memproses keputusan status tanggap darurat 14 hari. Langkah ini juga diambil daerah-daerah terdampak untuk mempercepat proses penanganan darurat," ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, Minggu (16/8/2026).
Gempa utama yang telah diiringi 341 kali gempa susulan ini menimbulkan kerusakan luar biasa. Sebanyak 51 orang dilaporkan meninggal dunia, dengan sebaran terbanyak di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur. Korban jiwa lainnya teridentifikasi di Kabupaten Sikka (4 jiwa), Manggarai Barat (1 jiwa), Ende (1 jiwa), dan Nagekeo (1 jiwa). Sedikitnya 101 warga menderita luka-luka.
Kerusakan material mencakup 914 unit rumah rusak berat, 126 rusak sedang, dan 317 rusak ringan. Bencana ini juga menghancurkan 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, dan 38 kantor pemerintah.
Hingga saat ini, jumlah pengungsi mencapai lebih dari 5.000 jiwa yang tersebar di beberapa titik. Konsentrasi pengungsi terbesar berada di Kabupaten Sikka sebanyak 3.356 jiwa, tersebar di GOR Samador dan 10 titik mandiri, serta Kabupaten Manggarai sebanyak 2.078 jiwa. Ratusan warga lainnya mengungsi di Nagekeo, Bima, hingga Kepulauan Selayar.
Para penyintas, khususnya di Kabupaten Manggarai, membutuhkan bantuan mendesak berupa puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 lembar tikar, pasokan air bersih (tandon), serta genset.
Untuk mendukung penanganan medis, rumah sakit lapangan telah didirikan di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Sementara untuk akses logistik, jalur darat Larantuka–Maumere sudah dapat dilalui. Namun, tim gabungan masih mencari jalur alternatif lantaran akses jalan penghubung Ende–Nagekeo terputus total akibat gempa.
Artikel Terkait
Di Tengah Gempa NTT, Ibu Melahirkan Dievakuasi Personel Gabungan
Gempa NTT Tewaskan 53 Orang, 135 Lainnya Luka-luka
Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 51 Orang, 64 Lainnya Luka-luka
Nasionalisme dalam Kehadiran Negara Saat Bencana