Batam, murianetwork.com - Hari Raya Natal tahun 2023, Lapas Batam Kumham Kepri memberikan hak warga binaan berupa Remisi Khusus Natal Tahun 2023 bersamaan dengan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam, Senin, 25 Desember 2023.
Kalapas Batam Heri Kusrita menjelaskan sebanyak 173 Orang warga binaan Kristen se-Kota Batam memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi Natal Tahun 2023.
Sistem kepenjaraan yang telah berubah menjadi sistem Pemasyarakatan menitik beratkan proses reintegrasi sosial berupa pembinaan kemandirian dan Kepribadian, kata Heri kepada murianetwork.com via telepon, Senin, 25 Desember 2023.
Baca Juga: Misa Malam Natal Rutan I Jakarta Pusat Kumham DKI Jakarta Penuh Sukacita
Penyerahan SK Remisi Khusus Natal itu diberikan oleh Plh. Kakanwil Kumham Kepri Dwi Nastiti.
Artikel Terkait
Indonesia dan China Perkuat Kolaborasi, Nilai Perdagangan Tembus Rp2.100 Triliun
Setelah Mandek 12 Tahun, Proyek RS Sumber Waras Akhirnya Dapat Lampu Hijau
Kepala KPP Ditangkap KPK, Harta Rp4,8 Miliar Terkuak
Bobotoh Kepincut Kapten Persija, Rizky Ridho Jadi Rebutan Jelang Duel Klasik