Polda Banten telah memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, bersama suaminya, Deden Fatih, sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis LSM Fuk Tjhong alias Uun. Keduanya diperiksa pada Kamis (23/7) dan diperiksa sebagai saksi.
"Sampai dengan hari ini, pemeriksaan masih kita kembangkan. Pemeriksaan kemarin sudah selesai, kita akan kembangkan sampai sejauh mana peran beliau. Sampai dengan hari ini, kita akan mencocok-cocokkan persesuaian fakta-fakta di lapangan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Menurut Maruli, berdasarkan bukti dan keterangan saksi, korban sempat dibawa ke rumah Juwita oleh sekelompok orang. Uun dibawa secara paksa, kemudian dianiaya, dan dibawa ke rumah Juwita untuk meminta maaf. "Dan dari informasi, dokumen, video, itu terduga pelaku itu (yang menjadi tersangka) membawa ke rumah seseorang. Kita periksa pemilik rumah tersebut. Jadi kemarin, kita telah memeriksa pemilik rumah, kemudian seorang ibu, ya, ibu beserta dengan suaminya kita sudah periksa, yang informasinya itu adalah ibu Ketua DPRD," ujar Maruli.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Maruli menyebut keempat orang itu adalah pria berinisial D, A, R, dan E. "Dan sampai dengan hari ini, kita telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Maruli.
Dikonfirmasi terpisah, Juwita membantah telah menyuruh orang untuk menganiaya Uun. Ia menolak dikaitkan dengan peristiwa tersebut. "Terkait dengan isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar," kata Juwita, Rabu (22/7). "Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut, dan saya tidak pernah komunikasi," sambungnya.
Juwita mengakui bahwa Uun pernah mengontaknya. Namun, ia menyebut tidak ada komunikasi lanjutan usai kejadian tersebut. "Cerita awalnya adalah curhatan suami istri. Pak U WhatsApp japri ke saya dengan bahasa yang menurut saya tidak beretika. Saya bilang ke suami, 'Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?' Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan," ujarnya.
Artikel Terkait
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga ke Luar Negeri Bersama Ibu dan Bibi, Polisi Masih Selidiki
Polisi: Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Luar Negeri Bersama Ibu dan Tante
Polda Banten Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis LSM di Lebak, Korban Sempat Dibawa ke Rumah Ketua DPRD
Aktivis LSM di Lebak Diduga Diculik dan Dianiaya, Polisi Tetapkan Satu Tersangka