Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan pendirian sekolah olahraga setingkat SMA pada 2028. Rencana itu mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD DIY, Kamis (23/7).
Ketua Komisi D DPRD DIY Bidang Kesejahteraan Masyarakat, RB Dwi Wahyu, mengatakan pendirian sekolah olahraga merupakan amanat Perda Nomor 5 Tahun 2024. Sebagai langkah awal, penyusunan kajian dan Detail Engineering Design (DED) ditargetkan mulai dianggarkan pada 2027.
“Ada regulasi, perda bahwa kita punya target, kita harus punya sekolah olahraga,” kata Dwi ditemui usai rapat pembahasan KUA-PPAS di DPRD DIY.
Menurut Dwi, pembahasan KUA-PPAS 2027 saat ini masih berada pada tahap kebijakan umum. Oleh karenanya, usulan penyusunan kajian dan DED akan diperjuangkan agar masuk dalam pembahasan program pada tahap berikutnya.
Ia menjelaskan, sekolah yang direncanakan merupakan sekolah formal setingkat SMA dengan konsep serupa Sekolah Khusus Olahraga (SKO). Target operasional pada 2028 mengacu pada amanat Perda DIY Nomor 5 Tahun 2024, sehingga penyusunan kajian dan DED diharapkan sudah terlaksana pada 2027.
“Kalau 2028 sesuai dengan amanah perda, makanya 2027 harus ada kajian dan DED,” kata Dwi.
Dwi menambahkan, salah satu kendala yang masih dihadapi adalah status aset di lokasi yang direncanakan menjadi kawasan sekolah olahraga. Bangunan di kawasan tersebut masih berstatus aset milik kementerian sehingga penataan belum dapat dilakukan sepenuhnya. Selain sekolah olahraga, DPRD DIY juga menargetkan penyusunan DED Stadion Mandala Krida dapat dianggarkan dalam APBD 2027.
Artikel Terkait
Atlet Panjat Tebing DIY Sukma Lintang Cahyani Resmi Masuk Pelatnas Asian Games 2026
Ketidakpastian Transfer ke Daerah 2027, DPRD DIY Tunggu Kepastian Pusat
Siswi Bantul Lolos Paskibraka Nasional, Bercita-cita Jadi Taruni Akmil
Sultan HB X Kembali Bertugas Usai Medical Check-up, Bantah Kabar Sakit