Polda Banten Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis LSM di Lebak, Korban Sempat Dibawa ke Rumah Ketua DPRD

- Rabu, 22 Juli 2026 | 20:45 WIB
Polda Banten Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis LSM di Lebak, Korban Sempat Dibawa ke Rumah Ketua DPRD

Polda Banten menangkap pria berinisial AS sebagai tersangka penganiayaan terhadap aktivis LSM Fuk Tjhong alias Uun di Kabupaten Lebak. Korban diduga dibawa paksa ke rumah Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk meminta maaf.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/7/2026) pukul 19.00 WIB di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Lebak. "Korban didatangi sekelompok orang, mengalami kekerasan, lalu dibawa paksa menggunakan kendaraan ke kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk diminta menyampaikan permohonan maaf," kata Maruli, Rabu (22/7/2026).

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, visum terhadap korban, serta memeriksa sejumlah saksi. Satu tersangka berinisial AS telah ditetapkan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Maruli menambahkan, pelaku diduga tidak hanya satu orang. "Penyidik masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka lainnya. Seluruh pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai hukum," ujarnya.

Peristiwa ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam rekaman video, Uun tampak bertelanjang dada meringkuk di dalam mobil sambil memegangi kepala plontosnya. Ia diinterogasi seorang pria yang menuduhnya melecehkan dan menghina ketua dewan. Dalam video, Uun mengaku kapok dan bersedia meminta maaf. Ia juga menyatakan jika mengulangi perbuatannya, ia bersedia dibunuh.

Uun telah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 19 Juli 2026. Laporan tersebut kini dalam tahap penyidikan dengan nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/ POLDA BANTEN. "Penyidik terus bekerja maksimal untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh," tegas Maruli.

Ketua DPRD Lebak Bantah

Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari membantah terlibat dalam penganiayaan tersebut. "Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan, dan saya tidak pernah komunikasi," katanya dalam klarifikasi. Juwita mengaku Uun pernah menghubunginya via WhatsApp dengan bahasa yang dinilai tidak beretika. Namun, ia membantah ada komunikasi lanjutan. "Cerita awalnya curhatan suami istri. Pak U WhatsApp japri ke saya dengan bahasa yang tidak beretika. Saya bilang ke suami, 'Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?' Suami saya hanya melihat isi pesannya. Tidak ada komunikasi lanjutan," ujarnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags