Forum Pemred Sesalkan Cara Hotman Paris Jawab Wartawan

- Minggu, 19 Juli 2026 | 19:18 WIB
Forum Pemred Sesalkan Cara Hotman Paris Jawab Wartawan

Forum Pemred menyesalkan sikap dan cara Hotman Paris Hutapea menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (17/7). Hotman saat itu berbicara sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI.

Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred, Retno Pinasti, dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (19/7) mengatakan, pilihan kata dan cara Hotman merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. "Bertanya adalah cara wartawan mengkonfirmasi, menggali keterangan narasumber sebagai bagian proses kerja jurnalistik dan disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi Undang-Undang," ujarnya.

Retno menegaskan, narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, sangat tidak pantas jika narasumber merespons dengan cara merendahkan, baik dari pilihan kata seperti "lu punya otak enggak" maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan. Kerja jurnalistik di Indonesia secara resmi dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU Pers secara tegas menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, termasuk hak tolak, larangan penyensoran, serta kebebasan dari tindak kekerasan dan intimidasi. Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif, baik secara verbal maupun nonverbal, bertentangan dengan UU Pers dan semangat kemerdekaan pers.

"Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik," tegas Retno. Forum Pemred juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi serta etika profesi masing-masing.

Dalam jumpa pers pada Jumat (17/7) lalu, Hotman Paris ditanya mengenai adanya agenda tersembunyi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. Saat itu Hotman meminta wartawan untuk bertanya kepada kakek penanya. Bahkan, Hotman Paris meminta wartawan untuk tidak lagi berbicara. "Tanya kakekmu masa tanya gue. Tanya kakekmu lah ya. Bukti sudah gue enggak tahu agendanya apa ya. Lu udah deh, saya enggak tahu agendanya. Lu jangan tanya ini. Udah deh shut up. Saya enggak tahu mana bisa gua menafsirkan maunya orang, udah saya jawabannya lu harusnya tahu," katanya.

Hotman Paris saat itu juga menyebut wartawan pengecut jika tak bertanya ke Polri saat ditanya mengenai adanya penanganan perkara yang keliru dalam kasus Febrie Adriansyah. "Makanya malam ini kalian langsung ke Mabes Polri tanya kalau kau bukan pengecut," katanya. Lalu muncul pertanyaan dari seorang wartawan: "Apakah Pak Febrie merasa dikriminalisasi?" Hotman menjawab, "Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba kalau kau tiba-tiba digeledah rumah lu sampai celana-celana lu misalnya dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun itu namanya apa? Jawab sendiri. Jawab sendiri dulu."

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags