Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mengecam keras dugaan pencabulan terhadap 32 siswa sekolah dasar di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial MD (60) tersebut.
"Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 32 murid SD di Makassar. Apabila benar, ini merupakan kejahatan yang sangat serius karena dilakukan terhadap anak-anak dan diduga terjadi berulang kali. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini," kata Selly kepada wartawan, Senin (10/7/2026).
Politisi itu meminta agar seluruh korban mendapat perlindungan, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan pemulihan secara menyeluruh. Menurutnya, pelaku harus dihukum maksimal.
"Sehingga penegakan hukum dapat memberikan perlindungan dan efek jera yang maksimal," ucapnya.
Artikel Terkait
Warga Gagalkan Pencurian Kabel di Ruko Kosong Makassar, Satu Pelaku Diamankan
Unhas Lantik 122 Pejabat Baru dalam Konsolidasi Organisasi Besar-besaran
BMKG: Cuaca Makassar Cerah Berawan, Tak Ada Potensi Hujan
Wakil Ketua Komisi VIII Kecam Pencabulan 32 Siswa SD di Makassar, Dorong Hukuman Maksimal