Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum kepada para pemegang konsesi di sektor kehutanan, pertambangan, infrastruktur, dan fasilitas publik untuk segera merealisasikan proyeknya setelah izin diterbitkan pemerintah. Ia mengancam akan mencabut izin seperti Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Pertambangan (IUP), atau Hak Guna Bangunan (HGB) jika dalam dua tahun tidak ada kegiatan.
“Sekarang kita tidak toleransi, HGU, HGB, IUP, izin kita beri, dua tahun tidak kegiatan, cabut,” ujar Prabowo dalam Taklimat Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (20/7/2027).
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi proyek-proyek mangkrak. Pemerintah sudah menerbitkan perizinan, namun pelaku usaha tidak kunjung merealisasikan proyek yang sebenarnya bermanfaat bagi perekonomian masyarakat sekitar.
Prabowo mencontohkan investasi INPEX Corporation melalui anak usahanya, INPEX Masela Ltd., dalam pengelolaan blok gas Abadi Masela di Maluku. Izin telah dikeluarkan sejak 1998, tetapi proyek baru groundbreaking pada akhir pekan lalu setelah 28 tahun berlalu.
Presiden mengaku harus menemui langsung bos INPEX di Jepang untuk menanyakan komitmen investasi yang sudah disampaikan sejak 28 tahun lalu. “Proyek gas abadi Masela 28 tahun mangkrak, saya berangkat ke Tokyo bertemu dengan pimpinan perusahaan Jepang, INPEX, saya sampaikan dengan baik dan sopan, ‘saudara masih berminat tidak? Kalau saudara tidak berminat saya akan tunjuk perusahaan lain’, sopan tapi tegas,” kata Prabowo.
“Sebagai bangsa yang ramah, tidak mungkin kita kasih ultimatum kan, itu imbauan (ke INPEX). ‘Yang mulia, apakah Jepang berminat, masalahnya bangsa Indonesia sangat butuh energi dan devisa’. Setelah itu pulang pulang, kalau Menteri ESDM boleh saya tekan-tekan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Prabowo Tinjau Karhutla di Kalteng, Pimpin Rapat Penanganan
Prabowo Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Kubu Raya, Kalbar
Prabowo Tinjau Langsung Titik Karhutla di Kalimantan Barat
Prabowo Minta Laporan Langsung Soal Karhutla di Kalimantan Barat