Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, angkat bicara di tengah penyidikan tiga kasus besar yang tengah ditangani Kortas Tipikor Polri. Ia menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan, membantah isu pengunduran diri, serta menyangkal keterkaitannya dengan bisnis kafe di Cipete yang menjadi lokasi penggeledahan.
Tiga perkara yang disidik meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero), dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Steel. Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik menyita dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai. Emas batangan juga ditemukan di rumah Febrie di Sentul yang diakuinya sebagai milik pribadi.
Polri menegaskan penggeledahan masih bagian dari upaya melengkapi alat bukti. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.
Artikel Terkait
Penggeledahan Rumah Jampidsus oleh Kortas Tipidkor Dinilai sebagai Operasi Penegakan Hukum Murni
Muslim Arbi Desak Jampidsus Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi
Jampidsus Febrie Didorong Dinonaktifkan Usai Rumah Mewahnya Digeledah
KPK Temukan Dugaan Penggunaan Nominee dalam LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah