Penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di Sentul, Bogor, menuai sorotan. Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengapresiasi langkah tersebut dan mengasumsikannya sebagai operasi penegakan hukum murni.
Reza mencatat bahwa kerja mutakhir Kortas Tipidkor dalam pemberantasan korupsi terjadi pada Oktober 2025. Ia mempertanyakan mengapa Polri melalui Kortas cenderung sunyi saat KPK dan Kejagung gencar mengungkap kasus-kasus raksasa. Data menunjukkan skala pengungkapan Kortas masih jauh di bawah dua lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Reza, berita penyergapan oleh Kortas beberapa hari lalu menjadi alasan Jampidsus dibuntuti. Namun, ia heran karena pengintaian sejak Mei 2024 baru dibongkar dua tahun kemudian. "Padahal, salah satu kunci deterrence effect adalah kecepatan kerja," ujarnya.
Ia juga melontarkan pertanyaan apakah operasi ini merupakan bentuk retributive justice, di mana Polri membalas Kejagung yang membongkar kasus korupsi petinggi Polri. "Apakah operasi penyergapan oleh Kortas merupakan bentuk satir retributive justice? Yakni, mata balas mata, sakit balas sakit," katanya.
Reza menilai kerja Kortas Tipidkor bisa jadi tidak semata-mata demi kepastian hukum, melainkan juga contoh Strategic Model dalam penegakan hukum. "Aslinya, istilah Strategic Model ada pada ranah yudisial. Tapi substansinya dapat diterapkan pada konteks kerja kepolisian. Yakni, kerja penegakan hukum diselenggarakan untuk tujuan di luar hukum," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah penyergapan ini, PR besar Polri adalah meyakinkan publik bahwa operasi tersebut murni penegakan hukum. "Agar publik teryakinkan, Polri harus paham bahwa, mengacu studi, penilaian masyarakat terhadap kerja kepolisian pada suatu kasus ternyata selalu menyertakan penilaian masyarakat pada kasus-kasus lain," ujarnya. "Nah, operasi terhadap Jampidsus akan dinilai positif jika kinerja serupa juga Kortas Tipidkor peragakan pada kasus-kasus megakorupsi lainnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Tinggi ke Istana, Ada Apa?
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didorong Dihukum Mati dalam Tiga Kasus Korupsi
Kejagung Berkomitmen Usut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Secara Profesional
Kejagung Terima Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri