Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Negara pada Sabtu (11/7) malam. Mereka yang hadir antara lain Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, Kepala BIN, Jaksa Agung, Kepala Bappisus, Kapolri, dan Wakapolri.
Pemanggilan dilakukan sejak pukul 19.00 WIB. Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah mobil yang dikawal pasukan bermotor mulai meninggalkan Istana Negara melalui pintu depan Istana Merdeka dan pintu belakang sekitar pukul 22.10 WIB. Terlihat mobil berpelat nomor ZZH dan kendaraan TNI keluar dari kompleks istana dengan pengawalan ketat.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai agenda pertemuan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet belum membuahkan hasil.
Pertemuan ini terjadi sehari setelah Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Irjen Pol. Totok Suharyanto mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi. Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait PT ASABRI.
"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penangan hukum oleh pegawai negeri atau penyelengaran negara dalam perkara PT ASABRI dan atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud pasal 12 e 12B tipikor dan pasal 3,4 TPPU atau sekarang KUHP 607 ayat 1 huruf a dan huruf b," kata Totok dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).
Artikel Terkait
Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana, Ada Apa?
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didorong Dihukum Mati dalam Tiga Kasus Korupsi
Kejagung Berkomitmen Usut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Secara Profesional
Kejagung Terima Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri