KPK Temukan Dugaan Penggunaan Nominee dalam LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah

- Jumat, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB
KPK Temukan Dugaan Penggunaan Nominee dalam LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan penggunaan nominee dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Temuan ini muncul setelah KPK memeriksa laporan tersebut menyusul sorotan publik atas rumah di Sentul yang tidak tercantum di dalamnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, membenarkan bahwa LHKPN Febrie telah diperiksa. "Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan," katanya kepada wartawan, Jumat, 10 Juli 2026.

Ketika ditanya soal rumah di Sentul yang belakangan diakui Febrie sebagai miliknya namun tidak tercantum dalam LHKPN, Aminuddin mengungkap adanya indikasi penggunaan nominee. "Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan," ujarnya.

Nominee adalah pihak yang namanya digunakan untuk menguasai atau memiliki aset, sementara pemilik manfaat sebenarnya adalah orang lain. Praktik ini dapat mempersulit penelusuran aset jika kepemilikan administratif tidak terkait dengan penyelenggara negara atau keluarganya.

Perhatian terhadap LHKPN Febrie menguat setelah rumah di Sentul yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tidak tercantum dalam daftar aset yang dilaporkan. Padahal, Febrie telah mengakui rumah itu miliknya. Dalam LHKPN yang diumumkan KPK, Febrie hanya melaporkan lima aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung, dengan total kekayaan Rp18.261.445.180.

Dalam penggeledahan di rumah Sentul, penyidik Kortastipidkor menemukan brankas besar berisi tujuh koper. Dari lokasi itu disita 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, 4.767.300 dolar AS, dan 14.083.800 dolar Singapura, dengan total nilai sekitar Rp476 miliar. Selain itu, penyidik mengamankan dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga yang diduga terkait pemilik rumah dan barang di brankas.

Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Selain rumah tersebut, penyidik menggeledah sedikitnya 12 lokasi lain, termasuk sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, dan money changer yang turut menyita uang dalam jumlah besar.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags