Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai miliaran rupiah saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Barang bukti tersebut berupa logam mulia dan uang tunai dalam berbagai mata uang.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada Dolar Australia kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang. Sembilan di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. Selain Bupati, enam aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukoharjo dan dua pihak swasta juga diamankan.
"Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," ungkap Budi.
OTT kali ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati. Namun, KPK belum merinci konstruksi perkara. "Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati," ucap Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Etik Suryani yang merupakan kader PDIP, bersama wakilnya Eko Sapto (Gerindra), memenangi Pilkada 2024 dengan perolehan suara lebih dari 60 persen melawan kotak kosong.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan prihatin atas penangkapan Etik. Ia mengaku akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati untuk menggantikan Etik. Belum ada komentar dari Etik terkait OTT ini.
Artikel Terkait
KPK Imbau Pejabat Tak Ragu Laporkan Gratifikasi, Bukan Otomatis Disita
Papan Nama Deputi KPK Sempat Terlihat, Lalu Hilang: Ini Penjelasan Asep Guntur
KPK Beberkan Bupati Sukoharjo Raup Rp2,93 Miliar dari Pemerasan Bawahan
KPK Akan Periksa Mantan Bupati Sukoharjo Terkait Dugaan Pemerasan Bawahannya