Seorang wanita menjadi korban pembegalan di Jalan Selamat, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Medan, pada Kamis (2/7). Afni Ramadhan (37) kehilangan sepeda motornya setelah dihadang tiga pelaku yang masih berusia 16 tahun. Dua di antaranya, DR dan MA, telah ditangkap, sementara seorang lagi berinisial A masih buron.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan korban saat itu melintas sendirian dengan motor Honda BeAT. Ketiga pelaku yang berboncengan langsung mengadangnya. "Salah satu pelaku mengancam dengan mengacungkan senjata tajam berbentuk celurit," ujar Poltak dalam keterangannya, Jumat (10/7).
Korban yang ketakutan memilih melarikan diri dan meninggalkan motornya. Pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut. Korban segera melapor ke polisi, yang langsung melakukan penyelidikan.
Pada Rabu (8/7), polisi menangkap DR dan MA di persembunyiannya di Jalan Sempurna, Medan. Motor korban ternyata sudah dijual kepada teman pelaku berinisial V seharga Rp5,8 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata: masing-masing pelaku mendapat Rp1,5 juta, sementara V mendapat Rp1,3 juta.
Poltak mengungkapkan bahwa para remaja ini memang mengincar wanita yang berkendara sendirian. Mereka telah beraksi dua kali dengan modus yang sama. "Begitu korban diancam, ditodong, ya lari. Tidak sampai dipukul," katanya.
Uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya dan membeli tuak. Pelaku MA ternyata residivis kasus kepemilikan senjata tajam dan pernah menjalani hukuman delapan bulan di Polrestabes Medan pada 2025. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Artikel Terkait
Gadis 15 Tahun di Sampang Diduga Diperkosa 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap
Emak-Emak di Medan Blokade Jalan Tuntut Perbaikan yang Tertunda
Driver Ojol Tunarungu Tulang Punggung Keluarga, Motor Hilang Usai Kecelakaan
Imigrasi Medan Bekuk 39 Pelaku Love Scamming, Targetkan WN Jepang