Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi dalam Kunjungan Perdana ke Candi Prambanan

- Rabu, 08 Juli 2026 | 12:05 WIB
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi dalam Kunjungan Perdana ke Candi Prambanan

Presiden Prabowo Subianto mendampingi Perdana Menteri India Narendra Modi dalam kunjungan perdananya ke Candi Prambanan, Rabu (8/7/2026). Kunjungan ini menjadi penanda dimulainya kerja sama revitalisasi kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia tersebut.

Prabowo dan Modi tiba di lokasi pukul 11.45 WIB. Keduanya disambut pertunjukan tari tradisional Rama Sinta yang diiringi gamelan. Agenda kemudian berlanjut dengan pemaparan proyek konservasi warisan dunia UNESCO, peresmian prasasti, dan sesi foto bersama.

Kedua pemimpin menaiki boogy car menyusuri area candi, termasuk Candi Nandi dan Candi Siwa. Di Candi Siwa, Modi mengikuti prosesi Doa Shinta Pooja. Sembari menyusuri, mereka mendengarkan penjelasan mendalam tentang sejarah candi.

Kunjungan bertajuk 'World Leaders Journey' ini menjadi langkah awal kerja sama revitalisasi Kompleks Candi Prambanan. Kesepakatan "Indonesia-India Collaborative Cultural Heritage Conservation" akan direalisasikan sebagai program restorasi jangka panjang dari 2026 hingga 2036. Fokus pemugaran adalah lebih dari 200 candi perwara di halaman kedua yang sebagian besar masih berupa reruntuhan.

Proyek ambisius ini menerapkan teknologi modern seperti survei LiDAR, rekonstruksi digital berbasis kecerdasan buatan (AI), dokumentasi digital, dan metode anastilosis. Kolaborasi ini diharapkan mencapai hasil maksimal dalam konservasi fisik, dokumentasi ilmiah, peningkatan pengelolaan situs, penguatan kerja sama budaya, dan transfer keahlian antar-arkeolog kedua negara.

Candi Prambanan dibangun pada tahun 856 M oleh Rakai Pikatan dan Rakai Kayuwangi. Kompleks ini memiliki 240 bangunan candi dengan tiga candi utama yang mengusung konsep Trimurti (Siwa, Wisnu, Brahma) serta arsitektur berbasis Vastu Shastra. Sejak 1991, candi ini diakui sebagai Warisan Dunia UNESCO.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags