Seorang pengendara motor Kawasaki Ninja di Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial FRS (37) harus berurusan dengan polisi setelah memukul pemotor lain yang menegurnya. Pelaku yang dikenal dengan sebutan 'Bang Jago' itu kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Peristiwa pemukulan terjadi pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Abdul Aziz, mengaku motornya ditabrak pelaku beberapa kali. Ia pun menegur pelaku, namun bukannya minta maaf, pelaku justru emosi dan memukuli korban.
"Awalnya pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memukul korban menggunakan (tangan) kosong mengepal beberapa kali ke arah mengenai bagian rahang sebelah kiri," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7).
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku. Ia diamankan di jalan raya depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang sedang melakukan observasi kewilayahan. Pelaku tidak melawan saat ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa.
Artikel Terkait
Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu, Mengaku Dapat Bisikan
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa Berbekal Video Viral
Pemotor Kawasaki Ninja yang Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Pengemudi yang Pukul Pemotor di Jagakarsa sebagai Tersangka, Positif Sabu