Rencana Presiden Prabowo Subianto merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat dukungan dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk membenahi tata kelola perusahaan pelat merah yang selama ini dinilai tidak efisien.
Dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu (5/7/2026), Hari menilai pemborosan yang terjadi di lingkungan BUMN merupakan warisan kebijakan pada masa Erick Thohir menjabat Menteri BUMN.
"Selama 10 tahun pemerintahan sebelumnya, BUMN dirusak dan dikorupsi oleh segelintir kelompok yang dipimpin Erick Thohir," kata Hari.
Menurut Hari, rencana perampingan BUMN harus diikuti pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan negara, termasuk pengusutan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang disebut terjadi pada periode sebelumnya.
Ia menilai aparat penegak hukum perlu melakukan audit sekaligus verifikasi terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan BUMN. Verifikasi tersebut, menurutnya, harus mencakup sumber pendanaan yang berasal dari APBN, hibah, maupun dana corporate social responsibility (CSR) BUMN.
Selain itu, Hari juga meminta aparat penegak hukum mengusut sejumlah perkara yang menurutnya belum tuntas. Di antaranya perkara GoTo yang disebutnya melibatkan Boy Thohir, serta dugaan korupsi pengadaan minyak mentah yang menyeret nama Reza Chalid.
Hari menilai penanganan perkara oleh aparat penegak hukum hingga kini masih terkesan tebang pilih.
"Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, masih tebang pilih," tegasnya.
Menurut Hari, berbagai persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab pemborosan di tubuh BUMN terus berlanjut hingga sekarang.
"Borosnya BUMN saat ini salah satu penyebabnya karena pada era Erick Thohir, BUMN dibiarkan melakukan praktik KKN selama masih terkoneksi dengan Menteri BUMN saat itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan merampingkan jumlah BUMN sebagai bagian dari reformasi tata kelola perusahaan negara. Menurut Presiden, BUMN yang tidak efisien dan terus membebani keuangan negara akan dievaluasi, termasuk kemungkinan digabungkan maupun dibubarkan agar pengelolaan aset negara menjadi lebih efektif dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh tanggapan dari Erick Thohir, Boy Thohir, maupun Reza Chalid terkait pernyataan dan tuduhan yang disampaikan Hari Purwanto. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Artikel Terkait
PM Singapura Lawrence Wong Temui Prabowo di Jakarta, Bahas Kerja Sama Bilateral
Dari Oposisi ke Kekuasaan: Inkonsistensi Prabowo dalam Gaya Pemerintahan
Kontroversi Komisaris BUMN: Cukup Bermodal Akal Sehat?
Aziz Yanuar Dukung Penuh Perpres Prabowo yang Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter