Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, La Tinro La Tunrung, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan kegiatan pendataan dan survei statistik. Sebab, masih banyak warga yang keliru memahami aktivitas statistik pemerintah, bahkan menganggap pendataan dilakukan untuk mencari objek pajak baru.
Kesalahpahaman ini, menurut La Tinro, berpotensi menurunkan kualitas data yang dihimpun. Jika masyarakat enggan memberikan informasi secara benar karena khawatir, hasil survei tidak akan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat.
"Bagaimana kalau survei yang kita lakukan, petugasnya tidak bisa memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, tidak bisa mengumpulkan data yang baik. Akhirnya survei yang kita lakukan tidak berarti, kita hanya kehilangan waktu, tenaga, dan anggaran pemerintah yang begitu besar," ujar La Tinro dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).
Dia mengungkapkan, berdasarkan berbagai masukan yang diterimanya, masih ada masyarakat yang memiliki persepsi keliru terhadap pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Sebagian warga bahkan mengira data yang dikumpulkan pemerintah akan digunakan untuk menetapkan pajak tambahan.
Menurut La Tinro, pertanyaan mengenai kondisi rumah, jumlah kamar, kepemilikan pendingin ruangan, hingga kendaraan kerap memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Saya mendapatkan kesimpulan bahwa yang ada di benak sebagian masyarakat, pemerintah datang hanya untuk mencari data agar nanti dikenakan pajak-pajak kepada mereka. Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada sebagian kecil masyarakat yang belum memahami arti survei yang sebenarnya," ujarnya.
Karena itu, dia menekankan bahwa kemampuan komunikasi petugas lapangan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik. Surveyor tidak hanya bertugas mengumpulkan data, tetapi juga harus mampu menjelaskan tujuan dan manfaat pendataan sehingga masyarakat bersedia memberikan informasi secara jujur dan terbuka.
"Surveyor adalah ujung tombak. Mereka harus bisa memberikan penjelasan yang baik sehingga pemerintah memperoleh data yang akurat untuk mengambil kebijakan yang benar bagi rakyat," tuturnya.
Selain mendorong penguatan komunikasi publik, La Tinro juga mengusulkan agar BPS mempertimbangkan penerapan survei terintegrasi dengan menggabungkan sejumlah survei yang saling berkaitan. Menurutnya, langkah tersebut dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara sekaligus mengurangi beban masyarakat sebagai responden tanpa mengurangi kualitas data yang dihasilkan.
Di sisi lain, La Tinro mengingatkan pentingnya sinkronisasi pengaturan kelembagaan dalam pembahasan RUU Statistik. Ia berharap regulasi yang disusun mampu memperjelas pembagian kewenangan sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara BPS sebagai pembina data statistik nasional dengan berbagai aturan lain yang mengatur tata kelola data dan transformasi digital.
Menurutnya, keberhasilan reformasi statistik nasional tidak hanya bergantung pada pembaruan regulasi, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap proses pendataan.
"Dengan edukasi yang lebih baik, data statistik yang dihasilkan diharapkan semakin akurat, kredibel, dan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat," tutupnya.
Artikel Terkait
Sensus Ekonomi 2026: Pemerintah Kumpulkan Data untuk Kebijakan, Bukan Pajak
BPS Ajak Pelaku Usaha Perempuan Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu di Era Digital
BPS Terapkan Metodologi Standar Internasional dalam Sensus Ekonomi 2026