Seorang wanita berinisial M (30) menjadi korban dugaan penyiksaan dan penganiayaan oleh oknum polisi aktif selama hampir dua tahun. Kekerasan yang dialami tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis hingga dugaan eksploitasi.
Kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengungkapkan bahwa kekerasan bermula pada 2023 setelah M dikenalkan dengan terduga pelaku. Sejak saat itu, korban diduga dicekoki narkotika jenis sabu. “Jadi singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu,” kata Reza usai melapor ke Bareskrim Polri, Kamis (2/7).
Selama bersama pelaku, korban juga diduga mengalami penganiayaan, intimidasi, ancaman, hingga perlakuan seksual menyimpang. “Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ,” ujar dia.
Tekanan mental berat pun dialami korban akibat ancaman pelaku. Salah satunya, rekaman CCTV bermuatan asusila akan disebarluaskan. “Jadi memang korban itu kita sebut disekap memang tidak disekap ya, tapi memang banyak intimidasi, ancaman-ancaman bahwa akan disebarkan CCTV yang asusila sih seperti itu. Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan seperti itu,” ucapnya.
Tak hanya itu, korban juga diduga dipaksa meracik narkoba jenis sabu. “Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras,” kata Reza.
Disiram Air Keras
Puncak kekerasan terjadi pada September 2025 di Jawa Tengah. Korban mengalami luka berat setelah diduga disiram air keras oleh pelaku. Pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit, tetapi kemudian meninggalkannya begitu saja. “Dan korban dibawa ke rumah sakit tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ,” ujarnya.
Untuk menutupi kejahatan, pelaku memberikan keterangan palsu kepada pihak rumah sakit. “Karena untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa korban disiram air keras, jadi pihak pelaku itu berbohong bilangnya kena tabung gas gitu,” kata Reza.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius hingga 47 persen di bagian tubuh sebelah kiri. “Oh luka-lukanya jadi korban ini menderita luka bakar 47% di bagian sebelah kiri. Aduh enggak tega saya, pokoknya luar biasa lah gitu, ngeriannya luar biasa,” tutur Reza.
Saat ini korban telah diamankan di rumah aman dan menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati. Sementara terduga pelaku, yang merupakan anggota Polri aktif, telah diamankan di Polda Jawa Tengah. Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku semalam sudah ditangkap Propam Polda Jateng,” ujar Artanto melalui pesan singkat, Jumat (3/7).
Artikel Terkait
Aipda Yudhie Gugur dalam Operasi Narkoba, Bareskrim Turun Tangan
Polisi Aktif Diduga Aniaya dan Cekoki Narkoba Perempuan 30 Tahun, Korban Juga Disiram Air Keras
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Polisi Aktif ke Bareskrim atas Dugaan Penyiksaan dan Kekerasan Seksual
Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Diduga Dipasok ke Tambang Emas Ilegal