Insiden itu diketahui mengakibatkan satu mobil Pajero Sport bernopol B 1870 FLS rusak serta satu orang santri dan anggota Banser NU mengalami luka-luka.
Pihaknya mengaku tak mengetahui apa yang menjadi motif penyerangan itu. Hanya saja, kata dia, kekerasan tak dibenarkan apapun motifnya.
"Semalam setelah kejadian sudah melapor di Polsek, ini masih kita pantau perkembangannya," katanya.
NU Karawang Mengutuk keras
Sementara itu, Ketua PCNU Karawang, Deden Permana, mengaku prihatin dsn mengutuk keras tindakan persekusi tersebut.
"Prihatin atas pengeroyokan yang dilakukan segerombolan orang kelompok bar-bar yang mempersekusi beberapa kiyai dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) malam tadi di Rengasdengklok,” kata Deden.
Dia meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menangkap para pelakunya.
"Saya meminta kepada Kapolres Karawang yang baru saja menjabat untuk segera menindaklanjuti kasus kekerasan ini atas nama apapun itu. Kalau tidak segera, saya akan melaporkan kepada Kapolda Jabar dan Kapolri, mohon segera ditindak dan ditangkap pelakunya," tegasnya.
Sementara, Kapolsek Rengasdengklok, AKP Edi Karyadi tak menampik saat dikonfirmasi terkait adanya kejadian tersebut.
Namun dia belum merinci lebih jauh terkait duduk perkara dugaan persekusi itu. "Siap bapa. Sebentar saya lagi buat redaksinya," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Sumber: wartakota
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Onadio Leonardo Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan: Status Korban & Kronologi Kasus
Aramco Cetak Laba Rp467 Triliun di Kuartal III 2025, Lampaui Ekspektasi Pasar
Kebijakan WFH Pemprov Jabar: Uji Coba Setiap Kamis & Ancaman Sanksi Pemotongan Tunjangan
Ajinomoto Pork Savor Beredar di Indonesia? Ini Klarifikasi Resmi LPPOM MUI