Migran yang Dideportasi AS ke Palau Memilih Pergi Setelah Dua Pekan

- Rabu, 01 Juli 2026 | 13:54 WIB
Migran yang Dideportasi AS ke Palau Memilih Pergi Setelah Dua Pekan

Pemerintah Palau mengonfirmasi bahwa para migran ilegal dan pencari suaka yang dideportasi dari Amerika Serikat hanya bertahan sekitar dua pekan di negara kepulauan Pasifik itu sebelum memutuskan untuk pergi. Rombongan pertama tiba pada akhir Mei, namun setelah dua minggu mereka menyatakan tidak ingin tinggal, demikian pernyataan kantor kepresidenan Palau.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan keras Presiden AS Donald Trump untuk mendeportasi migran ilegal dan pencari suaka ke negara-negara lain, termasuk Palau, El Salvador, dan Uganda. Pada Desember 2025, Palau setuju menerima hingga 75 migran dengan imbalan dana sebesar US$7,5 juta atau sekitar Rp121,5 miliar.

Kantor kepresidenan Palau menyebutkan bahwa mereka menyambut orang pertama di bandara, menyediakan tempat tinggal sementara, serta membantu menghubungkan telepon dan menetap. Namun, para migran itu akhirnya memutuskan untuk tidak tinggal setelah sekitar dua pekan.

Kebijakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak yang menilai AS menjadikan Palau sebagai tempat pembuangan migran. Pada awal tahun ini, sejumlah anggota parlemen Palau sempat menggugat kebijakan tersebut, namun upaya mereka gagal. "Kedaulatan Palau tidak dihormati saat ini. Kami merasa mereka membuang masalah mereka di Palau," kata Presiden Senat Palau, Hokkons Baules, pada Februari.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags