Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa semua anak yang lahir di wilayah AS berhak memperoleh kewarganegaraan, terlepas dari status imigrasi orang tua mereka. Keputusan ini sekaligus mematahkan upaya Presiden Donald Trump yang ingin membatasi hak tersebut melalui perintah eksekutif.
Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (30/6), Ketua Mahkamah Agung John Roberts menegaskan bahwa Amandemen ke-14 Konstitusi AS melindungi hak kewarganegaraan bagi setiap orang yang lahir di negara itu. "Kewarganegaraan, dulu maupun sekarang, memiliki hak untuk berpartisipasi secara bebas dalam komunitas politik kita," tulis Roberts dalam pendapat mayoritas. "Para perumus Amandemen ke-14 memperluas janji tersebut kepada 'setiap orang yang lahir bebas di negeri ini'. Kami menepati janji itu hari ini," tambahnya.
Putusan itu diambil dengan perbandingan suara 6 banding 3. Enam hakim yang setuju adalah John Roberts, Sonia Sotomayor, Elena Kagan, Amy Coney Barret, Ketanji Brown Jackson, dan Brett Kavanaugh. Mereka menolak argumen pemerintah yang ingin membatasi kewarganegaraan otomatis bagi anak-anak dari orang tua pemegang visa sementara atau imigran ilegal.
Trump sebelumnya menandatangani perintah eksekutif pada 20 Januari 2025 yang bertujuan mencegah pemberian kewarganegaraan otomatis bagi kelompok tersebut. Namun, dengan putusan Mahkamah Agung, upaya itu resmi kandas.
AS telah menerapkan prinsip kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir sejak 1868, yang diatur dalam Amandemen ke-14 dan diperkuat oleh berbagai putusan Mahkamah Agung sebelumnya. Tradisi ini menjadikan AS salah satu dari sedikit negara di dunia yang memberikan kewarganegaraan secara otomatis kepada semua orang yang lahir di wilayahnya.
Trump menanggapi putusan itu dengan kekecewaan. "Mahkamah Agung mempertahankan kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir, yang sangat disayangkan bagi negara kita, tetapi kita dapat dengan mudah mengatasinya di Kongres melalui undang-undang," tulisnya di platform Truth Social. Pernyataan itu mengindikasikan bahwa ia akan terus berjuang mengubah kebijakan tersebut melalui jalur legislatif.
Artikel Terkait
Trump Ancam Pengecer Bensin Turunkan Harga atau Hadapi Masalah Besar
Trump Klaim Iran Minta Pertemuan di Qatar, Teheran Membantah
Biden Kembali Serang Trump: Pecundang, Korup, dan Narsis
Trump Kirim Utusan ke Qatar, Iran Bantah Ada Pertemuan