KPK Tangkap 10 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Kuantan Singingi

- Rabu, 01 Juli 2026 | 05:00 WIB
KPK Tangkap 10 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Kuantan Singingi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Operasi senyap itu digelar pada Selasa, 30 Juni 2026.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. "Lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Budi di Jakarta.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam OTT.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags