Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti elektronik dan satu unit mobil dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Mobil tersebut diduga digunakan sebagai instrumen suap oleh pihak-pihak yang terlibat.
"Tim mengamankan barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan. Selain itu, tim juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
OTT ini terkait dugaan suap untuk suatu jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing. Total sepuluh orang ditangkap dalam operasi yang berlangsung di Kuansing dan Jakarta. Lima di antaranya telah dibawa ke Gedung KPK dan tengah diperiksa secara intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Artikel Terkait
KPK Tangkap 10 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Kuantan Singingi
Empat Kali Diperiksa, Mantan Dirjen PHU Kembali Diperiksa KPK
Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri Usai OTT KPK
KPK Tangkap Bupati Kuansing dalam Operasi Tangkap Tangan Suap Jabatan