Polri Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Kemandirian Teknologi Keamanan

- Rabu, 01 Juli 2026 | 14:54 WIB
Polri Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Kemandirian Teknologi Keamanan

Polri terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri untuk mendukung peralatan dan perlengkapan kepolisian. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem kemandirian teknologi keamanan nasional.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Syukuran HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7). Menurut Sigit, berbagai produk dalam negeri yang digunakan Polri meliputi perlengkapan pelindung hingga kendaraan listrik hasil konversi.

“Untuk memajukan industri nasional dan menunjang ekosistem kemandirian teknologi keamanan, kami meningkatkan penggunaan barang produksi dalam negeri sebagai pendukung peralatan dan perlengkapan kepolisian, seperti kaus anti sayat, baju anti panah, baju anti radiasi, hingga berbagai kendaraan khusus yang digunakan dalam memelihara Kamtibmas,” kata Sigit.

Salah satu inovasi yang dimanfaatkan adalah mobil dan sepeda motor listrik hasil konversi dari kendaraan berbahan bakar fosil yang sudah tidak berfungsi. “Salah satunya, mobil dan sepeda motor listrik hasil konversi dari kendaraan berbahan bakar fosil yang sudah tidak berfungsi menjadi sepeda motor dan mobil listrik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk melihat langsung kendaraan listrik tersebut di pameran Expo Bhayangkara. “Berkenan kiranya apabila Bapak Presiden ada waktu meluangkan untuk menengok di pameran Expo Bhayangkara barangkali 5 menit, Pak,” tutur Sigit.

Pemanfaatan produk dalam negeri dan pengembangan kendaraan listrik dinilai sebagai komitmen Polri untuk mendorong inovasi teknologi sekaligus mendukung penguatan industri nasional.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags