Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan menolak upaya pemerintahan Donald Trump untuk mengakhiri prinsip kewarganegaraan otomatis bagi siapa pun yang lahir di AS. Putusan yang diambil pada Selasa (30/06) itu menjadi pukulan bagi salah satu agenda imigrasi utama presiden AS tersebut.
Trump sebelumnya mengeluarkan perintah eksekutif yang menafsirkan ulang Amandemen ke-14 Konstitusi AS, yang sejak 1868 menjamin kewarganegaraan bagi semua orang yang lahir di wilayah AS. Namun, pengadilan tertinggi memutuskan bahwa aturan itu tetap berlaku.
"Ini adalah salah satu pernyataan paling jelas tentang siapa kita sebagai sebuah negara," kata American Civil Liberties Union (ACLU) dalam pernyataan resminya. "Siapa pun orang tua Anda, jika Anda lahir di sini, Anda berhak menjadi bagian dari negara ini."
Trump sebelumnya menyebut kebijakan kewarganegaraan otomatis sebagai "aib", sementara Wakil Presiden JD Vance menggambarkannya sebagai "kebijakan imigrasi paling bodoh di dunia."
Meski putusan Mahkamah Agung tidak mengubah status hukum saat ini, pakar hukum khawatir dampak politiknya tetap terasa. Kim Lane Scheppele, profesor Sosiologi dan Hubungan Internasional di Princeton, mengatakan bahwa terbukanya perdebatan soal kewarganegaraan otomatis membuat status kewarganegaraan menjadi lebih rapuh.
"Fakta bahwa isu ini kini terbuka untuk diperdebatkan, padahal sebelumnya tidak pernah seperti itu, membuat status kewarganegaraan menjadi lebih rapuh, termasuk bagi mereka yang telah tinggal sepanjang hidupnya di AS," kata Scheppele kepada DW sebelum putusan diumumkan.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintahan Trump telah membuka unit denaturalisasi di Departemen Kehakiman dan mendorong kewajiban menunjukkan bukti kewarganegaraan untuk bisa memilih. "Padahal, hanya sedikit dari kita yang memiliki bukti semacam itu. Misalnya, kurang dari separuh warga AS memiliki paspor," ujarnya.
Aturan yang berlaku
Amandemen ke-14 menyatakan bahwa: "Semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat dan tunduk pada yurisdiksinya adalah warga negara Amerika Serikat dan warga negara bagian tempat mereka tinggal." Selama ini, pengadilan dan pemerintah secara konsisten menafsirkan ketentuan tersebut sebagai dasar bahwa anak yang lahir di AS otomatis menjadi warga negara, terlepas dari status imigrasi orang tuanya. Pengecualian hanya berlaku untuk anak diplomat asing atau pasukan musuh yang menyerang.
Berapa banyak yang terdampak jika diubah?
Lembaga Migration Policy Institute memperkirakan ada 255.000 anak yang lahir di AS setiap tahun dari orang tua bukan warga negara. Jika perubahan terjadi, aturan baru tidak akan berlaku surut. Menurut riset Pew Research Center, ada hingga 4,4 juta warga Amerika yang memperoleh kewarganegaraan melalui kelahiran di AS antara 2006 hingga 2023, meski sebagian mungkin sudah meninggalkan negara itu atau meninggal.
Sejumlah tokoh Amerika terkemuka, termasuk Menteri Luar Negeri Marco Rubio, Direktur FBI Kash Patel, dan istri Wakil Presiden Usha Vance, memperoleh kewarganegaraan sejak lahir meskipun orang tua mereka belum menjadi warga negara saat itu.
Apa dampaknya jika aturan itu diubah?
Jika usulan Trump diterapkan, status kewarganegaraan anak akan sangat bergantung pada negara asal orang tuanya. Pemerintahan Trump mengatakan bahwa saat seorang anak lahir, status orang tuanya akan diperiksa untuk menentukan apakah anak tersebut berhak mendapatkan kewarganegaraan. Akta kelahiran saja tidak lagi cukup untuk mengurus paspor atau nomor jaminan sosial.
Sebagian negara, terutama di Asia Tenggara, tidak secara otomatis memberikan kewarganegaraan kepada anak warga negaranya yang lahir di luar negeri. Dalam kasus seperti itu, anak tersebut berpotensi menjadi tanpa kewarganegaraan.
"Satu hal penting yang perlu dipahami tentang AS adalah kami tidak punya cara yang sederhana dan mudah diakses untuk membuktikan kewarganegaraan, justru karena sebagian besar dari kami mengandalkan status lahir di AS untuk klaim tersebut," kata Scheppele.
"Jadi perempuan yang baru melahirkan, apalagi ayah dari bayi yang baru lahir, tidak akan langsung punya cara mudah untuk membuktikan kewarganegaraan mereka, bahkan dalam kasus kelahiran yang sangat biasa sekalipun. Bayangkan jika status kewarganegaraan dan imigrasi semua orang tua baru harus dicatat untuk setiap kelahiran di seluruh negeri. Dari situ saja, kita bisa mulai melihat kekacauan administratif yang akan terjadi," tambahnya.
Bagaimana aturan serupa di negara lain?
Trump kerap secara keliru mengklaim AS adalah satu-satunya negara yang memiliki kewarganegaraan otomatis. Faktanya, data Pew Research Center menunjukkan bahwa 32 negara lain, sebagian besar di Amerika Utara dan Amerika Latin, juga menawarkan kewarganegaraan otomatis bagi anak yang lahir di wilayah mereka.
Arti kegagalan Trump secara politik
Trump menggambarkan kewarganegaraan otomatis sebagai "magnet bagi imigrasi ilegal" yang memungkinkan warga negara asing mengakses tunjangan dan fasilitas di AS secara tidak adil. Kegagalannya meloloskan kebijakan ini melalui pengadilan jelas akan membuatnya geram.
Kemampuan mendorong kebijakan imigrasi keras merupakan kunci untuk memenuhi janji-janji Trump, termasuk deportasi massal terhadap imigran ilegal, pembatasan kedatangan pengungsi, dan keberhasilan badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE).
Meski kegagalan ini akan membuat Trump frustrasi, kecil kemungkinan hal tersebut akan menghalanginya dari strategi 'America First'. Namun, jika Trump menang, putusan itu bisa membuka jalan bagi kebijakan yang lebih ekstrem terhadap warga negara yang sudah ada. Dengan putusan Selasa kemarin, kekhawatiran tersebut setidaknya mereda untuk sementara.
Artikel Terkait
Migran yang Dideportasi AS ke Palau Memilih Pergi Setelah Dua Pekan
Mahkamah Agung AS Kalahkan Upaya Trump Batasi Kewarganegaraan Berdasarkan Tempat Lahir
Trump Ancam Pengecer Bensin Turunkan Harga atau Hadapi Masalah Besar
Trump Klaim Iran Minta Pertemuan di Qatar, Teheran Membantah