Pakar Seksologi Usul Alat Bantu Seksual untuk Cegah Kekerasan di Lapas

- Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48 WIB
Pakar Seksologi Usul Alat Bantu Seksual untuk Cegah Kekerasan di Lapas

Pakar seksologi dr. Boyke Dian Nugraha mengusulkan penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan sebagai salah satu cara mencegah kekerasan seksual di lembaga pemasyarakatan (lapas). Usulan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (1/7). Menurut Boyke, persoalan kesehatan seksual di lapas selama ini masih dianggap tabu, padahal menyangkut hak asasi manusia dan kesehatan.

Boyke mengatakan, usulan tersebut muncul setelah ia mengunjungi sejumlah lapas dan berdialog langsung dengan para warga binaan. Ia menilai, dibandingkan membiarkan terjadi pemerkosaan, lebih baik menyalurkan hasrat seksual melalui onani atau alat bantu seperti dildo. "Daripada mereka akhirnya memperkosa temennya, kemudian apa? Lebih baik disalurkan melalui onani ataupun melalui dildo, melalui, momi-momi atau vagina-vagina," kata Boyke.

Ia menekankan, alat bantu seksual itu harus dimiliki secara pribadi oleh masing-masing warga binaan dan tidak digunakan bergantian untuk mencegah penularan penyakit. "Dildo tidak boleh diganti-ganti, dildo itu harus bisa milik sendiri, itu alat bantu seksual," tegasnya.

Menurut Boyke, opsi ini lebih realistis ketimbang membangun bilik mesra atau bilik keluarga, mengingat kondisi lapas di Indonesia yang sudah kelebihan kapasitas. "Sementara kita aja untuk ruangan lapas sendiri sudah overcrowded, ya," ujarnya.

Selain usulan alat bantu, Boyke juga mengungkapkan adanya dugaan kekerasan seksual yang kerap terjadi di lapas, baik di lapas perempuan maupun laki-laki. Ia mengaku mendapat cerita langsung dari warga binaan perempuan mengenai kekerasan seksual yang dilakukan sesama narapidana. "Banyak sekali wanita-wanita yang mengalami kekerasan seksual oleh para wanita sendiri. Ya, yaitu yang berkaitan nanti dengan lesbianism," kata Boyke.

Menurutnya, banyak korban tidak berani melapor karena khawatir mendapat kekerasan yang lebih berat jika identitas mereka diketahui. "Saya tanyakan, 'melapor enggak?' Enggak berani. Karena kalau sampai melapor dan ketahuan, mereka akan mendapatkan kekerasan yang lebih lagi, ya, dari teman-temannya," jelasnya.

Boyke juga menyoroti dugaan praktik sodomi di lapas laki-laki, terutama terhadap narapidana yang baru masuk. "Hampir semua yang saya tanya, apalagi yang masih muda-muda baru masuk itu mereka mengalami kekerasan di dalam lapas yang tidak terlacak, tidak terlacak, ya," ujar Boyke. Ia bahkan mengaku pernah menangani pasien yang menjadi korban sodomi oleh sesama penghuni lapas. "Itu saya punya pasien sampai 1 hari melayani 3 laki-laki juga, dilakukan sodomi," katanya.

Boyke menilai persoalan kesehatan seksual di lapas tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan keagamaan semata. Ia menegaskan kebutuhan seksual merupakan bagian dari kesehatan fisik, mental, dan sosial. Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat edukasi kesehatan seksual, skrining penyakit menular seksual, layanan konseling psikologis, hingga sistem pelaporan yang aman bagi korban kekerasan seksual di lapas.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags