Polda Banten menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Penghargaan ini diberikan atas kinerja Polda Banten dalam penegakan hukum, khususnya pengungkapan kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang merugikan negara.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, berbagai capaian tersebut membuat Polda Banten mendapat apresiasi tidak hanya dari Presiden, tetapi juga dari Menteri Perhubungan, Gubernur Banten, dan Ketua DPRD Provinsi Banten atas keberhasilan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
"Atas berbagai capaian tersebut, Polda Banten menerima tanda kehormatan Samkarya Nugraha Sakanti dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dan prestasi dalam pelaksanaan tugas," ujar Maruli dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
Ditreskrimum Polda Banten tercatat mengungkap 212 kasus pencurian dari 267 laporan polisi, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 79%. Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Banten membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dan menyita lebih dari 73 kg sabu, ganja, serta cartridge vape yang mengandung etomidate.
Selain penegakan hukum, Polda Banten juga menjalankan program sosial. Hingga saat ini, enam unit rumah menjadi sasaran program bedah rumah, dengan dua unit telah selesai dibangun dan empat unit lainnya masih dalam proses. Melalui Program Jembatan Merah Putih Presisi, sebanyak 58 dari target 65 jembatan telah rampung, sisanya masih dikerjakan.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Raih Penghargaan Tertinggi Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 11 Satker dan Polda
Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti ke Sejumlah Polda dan Satuan Polri