Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi Laptop Chromebook

- Rabu, 01 Juli 2026 | 12:30 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Korupsi Laptop Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management. Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Purwanto di persidangan, Rabu (1/7/2026).

Selain hukuman penjara, Nadiem juga dijatuhi denda Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan. Ia pun diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita dan dilelang. Apabila harta tidak mencukupi, hukuman diganti dengan pidana penjara tambahan selama lima tahun.

“Menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair,” ujar hakim ketua.

Vonis ini mengejutkan banyak pihak. Nadiem dikenal sebagai pendiri Gojek yang sukses dan pernah menjabat sebagai menteri di era Presiden Joko Widodo. Selama memimpin Kemendikbudristek, ia meluncurkan sejumlah kebijakan kontroversial seperti penghapusan Ujian Nasional.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 4 September 2025, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Persidangan kasus ini menyita perhatian publik, dan para pengemudi Gojek kerap hadir memberikan dukungan kepada mantan CEO mereka. Banyak pihak menilai kasus ini janggal dan menyuarakan ketidakbersalahan Nadiem.

Profil Nadiem Makarim

Nadiem Anwar Makarim lahir di Singapura, 4 April 1984. Ia anak ketiga dari pasangan Nono Anwar, seorang pengacara dan aktivis ternama, dan Atika Algadri. Pendidikan dasarnya ditempuh di Indonesia, lalu melanjutkan SMA di Singapura. Ia meraih gelar sarjana Hubungan Internasional dari Brown University, Amerika Serikat, dan gelar MBA dari Harvard University.

Karier Nadiem dimulai sebagai konsultan di McKinsey & Company Jakarta. Pada 2010, ia mendirikan Gojek, perusahaan rintisan yang menggabungkan teknologi dengan layanan ojek. Pada 2019, ia diangkat menjadi Mendikbudristek oleh Presiden Joko Widodo.

Kini, pria dengan latar belakang pendidikan dan karier mentereng itu harus menjalani hukuman penjara selama satu dekade.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags