Komisi I DPR Akan Tetapkan Tujuh Anggota KIP Periode 2026-2030 Besok

- Senin, 29 Juni 2026 | 22:50 WIB
Komisi I DPR Akan Tetapkan Tujuh Anggota KIP Periode 2026-2030 Besok

Komisi I DPR dijadwalkan menetapkan nama-nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk masa jabatan 2026-2030 pada Selasa (30/6/2026). Penetapan ini dilakukan setelah seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) rampung.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 19 calon. Dua peserta lainnya memilih mengundurkan diri dari proses seleksi.

"Sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi I DPR RI akan menetapkan tujuh orang sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat untuk masa jabatan berikutnya," ujar Dave kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Proses penetapan akan dilakukan melalui mekanisme pengambilan keputusan di Komisi I DPR sesuai tata tertib dan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Besok diumumkan (nama-nama calon terpilih)," kata dia.

Dave memastikan bahwa selama proses seleksi, Komisi I DPR mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan integritas, kapasitas, independensi, rekam jejak, pemahaman terhadap substansi keterbukaan informasi, serta gagasan para calon dalam memperkuat tata kelola informasi publik di Indonesia.

"Kami berharap komisioner yang terpilih nantinya merupakan figur yang memiliki integritas, independensi, dan komitmen yang kuat dalam memperkuat pelayanan informasi publik sebagai salah satu pilar penting demokrasi di Indonesia," ucapnya.

Berikut daftar 19 calon anggota KIP periode 2026-2030:

1. Ade Firman
2. Ahmad Hanafi
3. Andri Harsil
4. Arman Fauzi
5. Bayu Pradana Bagja Kusumah
6. Danardono Siradjudin
7. Dery Hendryan
8. Edi Purwanto
9. Fransiskus Surdiasis
10. Hafidhah
11. Handoko Agung Saputro
12. Hendra
13. Joemarthine Chandra
14. Mimah Susanti
15. Rini Purwandari
16. Rohman Budijanto
17. Rospita Vici Paulyn, ST
18. Susari
19. Sutarno Bintoro.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags