Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @terang_media, terdakwa penipuan umrah yang mengenakan peci dan kemeja putih itu digiring oleh petugas Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah.
Saat digiring oleh petugas, terdakwa yang diketahui bernama Zyuhal Laila Nova itu malah mengangkat kedua jempolnya ke atas sambil berjoget.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Insentif Rp570 Triliun untuk Dongkrak Ekonomi 2025
Tiongkok Larang Drama Pendek Romansa CEO yang Pamer Harta
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Dipercepat, Fokus pada Pendidikan dan Rumah Ibadah Jelang Ramadan
Pertamina Sediakan 654 Ribu Liter BBM Gratis untuk Logistik Banjir Bandang Sumatera