Pelaku perampokan bersenjata yang menyasar sebuah minimarket di Bekasi Selatan akhirnya berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial ARM (20) di tempat persembunyiannya setelah ia nekat menodongkan benda mirip pistol, menguras uang belasan juta rupiah dari brankas, dan menyekap dua orang karyawan toko.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Kampung Cibeber, Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. “Alhamdulillah, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Proses pengungkapan kasus ini berlangsung cepat berkat hasil olah tempat kejadian perkara dan penelusuran rekaman kamera pengawas di lokasi. “Setelah menerima laporan resmi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan dan berhasil memetakan keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan upaya paksa penangkapan,” imbuh AKBP Rahim.
Aksi perampokan itu terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 07.15 WIB di sebuah gerai minimarket yang berlokasi di Jalan Surya Raya, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Saat itu, dua orang saksi bernama NA dan TI tengah bertugas. “Awal kejadiannya, pada saat saksi NA dan TI sedang bertugas, tiba-tiba pelaku datang sendirian dengan menggunakan topi dan masker,” kata AKBP Rahim dalam keterangannya.
Pelaku langsung menghampiri meja kasir dan menodongkan benda mirip pistol yang sebelumnya disembunyikan di balik bajunya. Ia kemudian memaksa NA dan TI untuk menunjukkan lokasi ruang brankas di lantai dua. “Kemudian menodongkan ke arah saksi dan meminta ditunjukkan ke ruang brankas, lalu pelaku sambil menodongkan pistol menggiring kedua kasir menuju ruang brangkas yang berada di lantai dua,” tutur AKBP Rahim.
Di dalam ruangan tersebut, ARM memaksa NA untuk membuka brankas. Seluruh uang tunai senilai Rp 11,6 juta yang tersimpan di dalamnya kemudian dimasukkan ke dalam plastik hitam. Setelah menguasai uang tersebut, pelaku tidak langsung pergi. “Setelah itu, pelaku keluar dan meninggalkan kedua korban di dalam ruang brankas dan mengunci dari luar,” ungkap AKBP Rahim.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku kemudian turun kembali ke lantai satu dan mengambil uang dari laci kasir sebesar Rp 500 ribu serta sejumlah bungkus rokok. Total kerugian yang diderita mencapai Rp 12,1 juta. Pelaku akhirnya melarikan diri, namun jejaknya terlacak oleh tim kepolisian yang langsung bergerak setelah laporan diterima.
Artikel Terkait
Kongres AS Desak Trump Serahkan Nota Kesepahaman dengan Iran untuk Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Nuklir
I.League Wajibkan Klub Super League Sertakan Pelatih Lokal di Staf Teknis Mulai Musim 2026-2027
Harga Bahan Pokok di Singaraja Stabil Pasca-Galungan, Cabai dan Bawang Mulai Turun
Megawati Tertawa Lihat Peserta Lomba Impersonate Tirukan Gaya Bicaranya di Festival Bung Karno