Wanda sendiri dipastikan seorang pria. Oleh karena itu, tindakannya dianggap telah menyalahgunakan wewenang.
"Insya Allah nenurut kajian kami, itu sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama," ujar Rizky
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Inggris Tolak Dukung Rencana Blokade AS di Selat Hormuz
Organisasi Kristen Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya Soal Ceramah yang Dinilai Resahkan
Walhi: Kenaikan Harga Plastik Tak Otomatis Kurangi Sampah, Perlu Perubahan Sistem
Mobil Listrik Tabrak Separator Busway, Lalu Lintas Slipi Macet hingga Tomang