Malam Minggu itu, SPKT Polda Metro Jaya kedatangan sejumlah perwakilan organisasi. Mereka melaporkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Latar belakangnya? Sebuah ceramah JK yang ramai beredar dan jadi perbincangan hangat di media sosial.
Laporan itu dilayangkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik. Tanggalnya, 12 April 2026. Inti masalahnya, pernyataan dalam ceramah itu dinilai telah memicu keresahan. Suasana di masyarakat, terutama di dunia maya, jadi tidak nyaman.
Menurut Sahat Martin Philip Sinurat, Ketua Umum GAMKI, kedatangan mereka mewakili suara sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat. Tujuannya jelas: menempuh jalur hukum.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," ujar Sahat, Senin (13/4/2026).
Dia punya dua alasan utama. Pertama, agar persoalan ini tidak semakin liar dan tak terkendali di ruang publik. Media sosial, seperti kita tahu, bisa jadi ladang penyebaran yang sangat cepat.
"Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," tambahnya.
Artikel Terkait
Survei: 74,1 Persen Publik Puas dengan Kinerja Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran
ASEAN Desak AS dan Iran Segera Kembali ke Meja Perundingan
Sunderland Tundukkan Tottenham 1-0 Berkat Gol Tunggal Mukiele
BI Perkuat Intervensi di Pasar Valas untuk Jaga Stabilitas Rupiah