Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon meringkus 21 orang yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang berlangsung selama dua bulan terakhir. Dari tangan para tersangka, aparat menyita ribuan paket sabu-sabu serta sejumlah barang bukti lain yang bernilai miliaran rupiah.
Para pelaku ditangkap dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2026. Berdasarkan pendataan kepolisian, dari total 21 orang tersebut, sebanyak 12 orang berstatus sebagai pengedar, lima orang merupakan pemakai, dan empat orang lainnya bertindak sebagai perantara jual beli. Satu di antara pelaku adalah seorang perempuan yang berperan sebagai penghubung antara pengedar dan pembeli.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polres Cilegon. Barang bukti sudah dilakukan uji lab di Puslabfor Polri,” ujar Wakapolres Cilegon Kompol Ridzky Salatun, Jumat (19/6/2026). Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus selama periode tersebut diperkirakan menyelamatkan 6.185 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Pelaku perempuan yang dimaksud diketahui berinisial ML. Ia bertugas sebagai perantara yang menjalin komunikasi dengan bandar narkoba di Jakarta. Dari tangan ML, polisi menyita barang bukti sebanyak 763,05 gram bruto sabu-sabu yang dikemas dalam 330 paket, serta 371 butir ekstasi.
“Perempuan itu adalah ML, ini adalah perantara gudang di mana barang bukti yang kita amankan sebanyak 763,05 gram bruto dengan jumlah paket 330 paket dan juga ekstasi 371 butir,” jelas Ridzky.
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa transaksi jual beli sabu yang dilakukan melalui rekening ML mencapai Rp1 miliar per bulan. Saat penangkapan, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp84 juta dari tersangka.
“Ini kasus bagus karena pelaku masih menggunakan rekening atas nama pribadi. Kita dapat rekening koran, kita lihat aliran dananya dan diakui mencapai lebih dari Rp1 miliar,” ujar Ridzky.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Integrasikan Enam Moda Transportasi di Dukuh Atas, Target Rampung Akhir 2028
Ivan Ortola Menangi GP Ceko Usai Salip David Alonso di Tikungan Terakhir
Pengemudi Ojol di Jakarta Rela Nonaktifkan Aplikasi Demi Temani Tiga Anak Bermain di Taman Bendera Pusaka
Hakim Maafkan Ibu di Buton yang Aniaya Pemerkosa Anaknya, Tak Dijatuhi Hukuman