Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan IFSR Glory Sihombing sebagai Tersangka Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

- Jumat, 19 Juni 2026 | 11:30 WIB
Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan IFSR Glory Sihombing sebagai Tersangka Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namanya mencuat setelah diduga terlibat dalam praktik jual-beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menjadi salah satu komponen krusial dalam program nasional tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Glory diketahui menjabat sebagai Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR). Dalam profil yang tertera di situs resminya, IFSR mendeskripsikan diri sebagai lembaga think-tank strategis yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan Indonesia melalui riset berbasis bukti, advokasi kebijakan, dan implementasi program. Organisasi ini juga mengklaim sebagai mitra resmi UN World Food Programme dalam mendukung pelaksanaan MBG serta tercatat sebagai anggota School Meals Coalition.

Nama Glory bukan pertama kali muncul dalam pemberitaan seputar MBG. Pada Mei 2025, ia bersama IFSR meluncurkan buku berjudul “Strategi IFSR dalam Akselerasi Implementasi 32.000 SPPG & 82 Juta Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG)”. Acara peluncuran tersebut digelar di Jakarta pada 9 Mei 2025 dan dihadiri oleh Glory selaku Direktur Eksekutif IFSR saat itu. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) kala itu, Dadan Hindayana, turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Dalam sambutannya, Dadan memberikan apresiasi terhadap IFSR yang dinilainya konsisten mendukung program MBG. Glory dan timnya juga menyerahkan langsung buku tersebut kepada Dadan sebagai bentuk kontribusi pemikiran terhadap program prioritas pemerintah.

Sementara itu, pada Oktober 2025, Glory kembali meluncurkan sebuah situs khusus untuk mereview menu MBG. Ia menyatakan bahwa platform tersebut dibuat sebagai wadah untuk memberikan masukan terhadap kualitas dan variasi menu yang disajikan. Dalam pernyataannya, Glory mengaku prihatin karena banyak relawan SPPG yang bekerja keras, namun sorotan publik justru tertuju pada kasus keracunan yang terjadi di sejumlah lokasi.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar