KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp989 Miliar untuk 2027

- Jumat, 19 Juni 2026 | 12:40 WIB
KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp989 Miliar untuk 2027

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp989 miliar untuk tahun anggaran 2027. Angka tersebut, menurut lembaga antirasuah, merupakan hasil perhitungan matang yang didasarkan pada kebutuhan operasional dan penguatan tugas pemberantasan korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa usulan tersebut telah melalui proses pembahasan bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “Usulan tambahan anggaran tahun 2027 yang berkembang dalam pembahasan bersama Komisi III DPR RI juga telah melalui proses penghitungan dan kajian kebutuhan organisasi secara cermat,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 19 Juni 2026.

Budi menegaskan, pihaknya menyadari bahwa dukungan anggaran merupakan elemen krusial dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi berjalan optimal. Ia menambahkan, seluruh dana yang diterima nantinya akan digunakan secara maksimal untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Dalam pengelolaan keuangan, KPK disebutkan terus menerapkan pendekatan yang terintegrasi dan berkesinambungan. Proses tersebut mencakup perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga tahap pertanggungjawaban. “Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan secara inline dan saling terkoneksi, disertai mekanisme monitoring serta evaluasi berkala untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target kinerja dan memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat,” jelas Budi.

Ia menambahkan, penyusunan anggaran telah dilakukan secara matang agar tepat sasaran dan hasil kerja KPK dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Di sisi lain, komitmen terhadap akuntabilitas keuangan negara juga terus dijaga. Hal ini tercermin dari capaian KPK yang secara konsisten berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan KPK dijalankan sesuai prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkap Budi.

Sebelumnya, permintaan tambahan anggaran ini pertama kali disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni. Awalnya, KPK mengusulkan tambahan sebesar Rp762,30 miliar. Namun, setelah mendapat dukungan dari para anggota Komisi III DPR, angka tersebut dinaikkan menjadi Rp989 miliar.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags