Mantan Wakil Kepala BGN Beberkan 41 Nama Penerima Jatah Titik Dapur MBG dalam Pemeriksaan Tersangka

- Kamis, 18 Juni 2026 | 21:25 WIB
Mantan Wakil Kepala BGN Beberkan 41 Nama Penerima Jatah Titik Dapur MBG dalam Pemeriksaan Tersangka

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar sepuluh jam di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026). Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan kali ini difokuskan pada pengajuan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murni, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik kembali meminta kliennya untuk merinci 26 nama pihak yang mengajukan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Namun, jumlah itu kemudian bertambah secara signifikan. “Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ujar Krisna kepada wartawan di lokasi.

Menurut Krisna, penambahan jumlah tersebut terjadi karena adanya pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan nama-nama yang telah disebutkan sebelumnya. Mereka diduga turut meminta jatah titik SPPG. “Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini’, gitu loh. ‘Ini ada punya ini, ada punya ini’. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Sony, jadi totalnya hari ini 41 nama,” lanjutnya.

Di sisi lain, Krisna membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai keuntungan pribadi yang diperoleh Sony. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak menerima keuntungan materi dari pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG. “Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, ‘Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?’, lalu Pak Sony bilang, ‘Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target’, gitu loh,” ujarnya.

Mengenai latar belakang para pihak yang mengajukan titik SPPG, Krisna menyebutkan bahwa mayoritas berasal dari kalangan politisi. “Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah,” jelas Krisna singkat.

Dalam kesempatan yang sama, Krisna juga menyampaikan bahwa Sony turut membeberkan peran seorang sosok berinisial NSD. Menurut keterangan Sony, NSD diduga sering mengubah nama yayasan yang digunakan untuk mengelola titik SPPG. “Oh ya, NSD itu tadi, oh iya tadi ada ya. NSD itu tadi melakukan, tadi dalam BAP-nya Pak Sony ya, menjelaskan, NSD ada mengubah nama yayasan,” terang Krisna.

Krisna menjelaskan, berdasarkan pengakuan Sony, NSD tercatat telah mengubah nama yayasan hingga tiga kali. Titik-titik SPPG yang dikelola oleh yayasan tersebut merupakan milik NSD. “Yayasan ini namanya ini dirubah lagi dengan namanya ini, dirubah lagi dengan namanya ini. Jadi tiga kali merubah. Nah, titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Sony tadi dalam BAP, itu adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD,” ungkap Krisna.

Ia menambahkan, titik-titik SPPG milik NSD tersebar di sejumlah daerah, seperti Tapos di Bogor, Karang Asem, dan Madiun. Namun, proses perubahan nama yayasan tersebut tidak dilakukan melalui prosedur resmi. “Harusnya kalau mau melakukan perubahan yayasan, melalui surat, berkirim surat kepada Pak Sony untuk dirubah yayasan ini dirubah yayasan ini, gitu loh. Tapi dia tidak mengirim surat, lalu kemudian dia bilang ke Pak Sony, ‘Pokoknya diganti!’, gitu, ‘Pokoknya diganti’, gitu dalam BAP-nya Pak Sony seperti itu tadi,” pungkas Krisna.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini