Mendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp40,75 Triliun untuk Program Prioritas Pendidikan

- Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50 WIB
Mendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp40,75 Triliun untuk Program Prioritas Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun kepada pemerintah. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026), sebagai langkah untuk menutup kebutuhan pembiayaan sejumlah program prioritas yang belum tercakup dalam pagu indikatif yang telah ditetapkan.

Dalam paparannya, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kementeriannya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp58,24 triliun berdasarkan surat bersama dari Menteri Keuangan serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Dari jumlah tersebut, Rp2,69 triliun dialokasikan untuk belanja wajib, seperti gaji dan operasional, sementara Rp55,5 triliun lainnya diperuntukkan bagi program prioritas nasional.

Alokasi untuk program prioritas nasional mencakup berbagai sektor strategis. Di antaranya, pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp14,28 triliun, bantuan perlengkapan sekolah senilai Rp250 miliar, serta sekolah nasional terintegrasi yang mendapat jatah Rp7,21 triliun. Selain itu, terdapat pula anggaran untuk Studio Guru sebesar Rp40 miliar dan digitalisasi pembelajaran yang mencapai Rp5,83 triliun.

“Berdasarkan surat bersama pagu indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kemendikdasmen mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp58,24 triliun,” ujar Abdul Mu’ti dalam rapat tersebut.

Di sisi lain, kementerian juga mengalokasikan dana untuk tunjangan guru non-ASN sebesar Rp14,09 triliun serta Program Indonesia Pintar yang mencapai Rp13,79 triliun. Sementara itu, alokasi lain berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) tercatat sebesar Rp39,85 miliar.

Namun, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa dengan telah ditetapkannya pagu indikatif untuk berbagai peruntukan tersebut, masih terdapat sejumlah program lain yang memerlukan pembiayaan tambahan. “Dengan telah ditetapkannya alokasi pagu indikatif untuk peruntukan di atas, maka kebutuhan untuk pembiayaan program lain kami usulkan agar mendapatkan tambahan anggaran,” tuturnya.

Ia melanjutkan, usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp40,75 triliun telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara melalui surat Mendikdasmen. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan program-program prioritas di bidang pendidikan dasar dan menengah yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu yang ada.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar