Polisi Bekuk Jaringan Narkoba di Jakarta Timur, Gunakan Stiker Sedot WC sebagai Kode Transaksi

- Rabu, 17 Juni 2026 | 08:45 WIB
Polisi Bekuk Jaringan Narkoba di Jakarta Timur, Gunakan Stiker Sedot WC sebagai Kode Transaksi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran narkoba di kawasan Jakarta Timur dengan modus operandi yang tidak lazim, yakni menggunakan stiker sedot WC sebagai penanda lokasi transaksi. Sistem yang dikenal dengan istilah 'tempel' ini menjadi ciri khas jaringan yang berhasil diungkap oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Minggu, 7 Juni 2026 lalu.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima tim mengenai rencana transaksi narkoba di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga akhirnya menggerebek sebuah kontrakan yang dijadikan tempat operasional para pelaku. Dalam proses identifikasi, polisi berhasil menangkap seorang target yang tengah berada di depan kontrakan tersebut.

Kanit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga, menjelaskan bahwa setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mengejutkan. "Dari tangan pelaku, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 gram, 17 sedotan berisi sabu, tembakau sintetis 15 gram, 6 botol bibit sintetis, dua timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika," ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 17 Juni 2026.

Sementara itu, modus operandi yang diterapkan jaringan ini terbilang unik. Para pelaku tidak melakukan transaksi secara langsung, melainkan menggunakan sistem tempel dengan menandai tiang listrik atau pohon sebagai kode tempat penyimpanan narkoba. "Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan stiker sedot WC yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung," tutur Gandi.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik peredaran narkoba dengan modus tempel tersebut.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar