"Saya juga turut prihatin dan saya juga sangat bersalah dan mohon maaf," katanya di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan tiga organisasi pers, IJTI Sulteng, AJI Palu dan PFI Palu di Mapolda Sulteng, Kamis (18/7/2024).
Dalam pernyataan yang dimediasi Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Wienartono itu, dia menjelaskan apa yang dilakukannya adalah sebuah kekhilafan yang dilakukan tanpa adanya unsur kesengajaan.
"Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa," ungkapnya.
Dengan adanya pengakuan tersebut, Jurnalis Sulteng menerima permohonan maaf yang disampaikan Dodi Darjanto, demi menjaga hubungan kerja antara jurnalis dengan Polda Sulteng.
Meski demikian, IJTI Sulteng bersama organisasi pers lainnya sebagai sesama organisasi profesi, tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang diyakini sebagai suatu kekerasan verbal yang harus disikapi secara serius.
Karena itu, IJTI Sulteng bersama organisasi pers lainnya meminta perhatian dan tindakan tegas dari pimpinan Polda Sulteng, sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulawesi Tengah.
Kronologi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di Sulteng
Peristiwa itu bermula ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu.
Merujuk pada penyampaian Syamsuddin, yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, kronologi kejadian tersebut, berawal dari rencana liputan terkait hasil operasi Patuh Tinombala 2024 di hari pertama.
Artikel Terkait
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Percepat Proyek LNG Raksasa Masela
Menteri AHY Peringatkan Krisis Air Makin Nyata, 43,5% Wilayah Defisit
UEA Hibahkan 30 Ton Kurma Premium untuk Indonesia di Ramadan
BNI Ingatkan Nasabah Waspada Serangan Phishing Saat Lonjakan Transaksi Ramadan-Lebaran