Tidak tanggung-tanggung, yang menjodohkan adalah ayah Jihan.
Bagaimana ceritanya?
Ayah Jihan, Choky Mahesa sudah siap bersilaturahmi dengan keluarga Pegi Setiawan.
Walau demikian, Choky menegaskan dirinya tidak akan memaksa Pegi Setiawan menerima tawaran perjodohan tersebut.
Terpenting, pemuda asal Desa Kepongpongan Cirebon itu bertemu dengan Jihan terlebih dahulu.
Sehingga, Pegi dapat melihat apakah ada kecocokan dengan Jihan.
"Kalau untuk masalah perjodohan segala macem nanti ketemu ketika Pegi lihat sendiri lah ya," kata Choky dikutip TribunJakarta dari Comal TV yang tayang pada Senin (15/7/2024).
"Intinya kita ketemu bersilaturahmi segala macem, bahkan saya udah bilang terserah mau ketemu di mana tinggal tentuin aja tempatnya nanti saya langsung merapat," sambung Choky.
Choky tidak main-main mengenai tawaran perjodohan tersebut.
Bahkan, Choky telah berkomunikasi dengan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan warga Cirebon, Feryanto terkait tawaran perjodohan itu.
"Saya sudah hubungi Pak Toni, direspons baik. Nanti mau dibicarakan dulu sama ibunya Pegi," kata Choky.
Tetapi, Toni RM belum memberi kabar lagi kepada Choky mengenai jawaban dari ibunda Pegi Setiawan.
Pasalnya, Pegi bersama kuasa hukumnya lagi memiliki agenda segambreng untuk memenuhi undangan stasiun televisi terkait kasus Vina Cirebon.
Jika penawaran Choky disambut baik, rencananya pertemuan antar kedua keluarga berlangsung di Jakarta Utara.
"Jadi sebenarnya ketemuannya bukan di Cirebon, ketemuannya sebenarnya di Jakarta. karena saya kan di Jakarta," katanya.
Sosok Ikhlas
Diketahui, Jihan merupakan anak sulung Choky Mahesa. Choky mengaku anaknya ikhlas dijodohkan dengan Pegi Setiawan.
Choky pun melihat ada kecocokan antara dirinya dengan Pegi Setiawan.
Artikel Terkait
Lonjakan Wisatawan Asing di Batam Dorong Pengembangan Kawasan Komersial Terpadu
Dua Siswa SMA Semarang Raih Emas ISPO dengan Obat Antidiabetes dari Biji Gayam
Polisi Proyeksikan 3,6 Juta Kendaraan Padati Tol Trans Jawa-Sumatera Saat Mudik Lebaran 2026
KPK Periksa 14 Saksi, Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan di Pati