Partai Gerindra menegaskan tidak mengeluarkan instruksi partai kepada kader-kadernya untuk terlibat dalam kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa apabila terdapat kader yang tercatat sebagai pemilik dapur MBG, hal itu merupakan inisiatif pribadi yang bersangkutan, bukan atas nama institusi partai.
“Kami sampaikan mewakili partai bahwa tentu tidak ada instruksi institusional, kalau pun ada yang dianggap kader atau perorangan tentu atas ini masing-masing,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (11/6/2026). Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di publik mengenai keterlibatan struktural partai dalam program gizi nasional tersebut.
Meskipun tidak ada instruksi resmi, Prasetyo menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak melarang kadernya untuk memiliki dan mengelola dapur MBG. Namun, ia memberikan peringatan tegas agar seluruh pengelola dapur, termasuk kader partai, mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar anjuran, melainkan keharusan yang tidak bisa ditawar.
“Perlu kami sampaikan di dalam internal partai kami berulang kali menekankan bahwa kepada saudara-saudara yang anggota Partai Gerindra yang memiliki dapur-dapur SPPG, untuk harus wajib menjaga kualitas sebagaimana standar yang sudah kita tetapkan,” tutur Menteri Sekretaris Negara itu. Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap SOP adalah harga mati yang harus dijaga oleh semua pihak yang terlibat dalam ekosistem SPPG.
Di sisi lain, Prasetyo mengungkapkan bahwa internal partai telah mengeluarkan instruksi keras bagi para kader yang terlibat dalam program ini. Instruksi tersebut berisi kewajiban untuk menjaga standar kualitas pangan secara ketat. Langkah ini diambil untuk memastikan program MBG berjalan sesuai target dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan mutu layanan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Said Didu Nilai Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Menyimpang Jauh dari Prosedur Pengadaan Pemerintah
Pertamina: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat
KPK Sita Rp200 Juta dan Mobil Mewah dalam Kasus Suap Audit BPK yang Seret Bupati Muara Enim
Menkeu: Peralihan Konsumen Pertamax ke Pertalite Tak Akan Bebani Subsidi Negara Secara Signifikan