Pemeriksaan terhadap Setyowati Anggraini Saputro, istri politikus PDIP Ono Surono, akhirnya rampung juga hari ini. Ia dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Selama beberapa jam di gedung KPK, penyidik melontarkan 16 pertanyaan padanya.
Kuasa hukumnya, Parlindungan Sihombing, tampak menjawab pertanyaan wartawan usai proses itu. "Pertanyaannya ada 16, tapi intinya sih cuma sekitar 5 pokok soal," ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
"Misalnya, ditanya kenal nggak sama si A atau B. Kita jawab saja tidak. Lalu ada pertanyaan soal barang-barang yang disita, asalnya dari mana, gimana ceritanya. Sudah kita jelaskan dan kayaknya sudah jelas semua," lanjut Parlindungan.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah meminta pengembalian barang sitaan. Menurut dia, penyidik meminta agar permintaan itu diajukan secara tertulis.
"Kita tanya, bisa nggak barang-barang itu diambil? Penyidik menyarankan kita buat surat permohonan. Itu mungkin bisa dilakukan," jelasnya.
Soal suasana pemeriksaan, Parlindungan membantah ada intimidasi. Namun, keluarga memang sedikit menyayangkan satu hal. "Secara langsung sih enggak ada. Cuma, ada beberapa hal yang menurut kami kurang pas. Contohnya, waktu penggeledahan, ada permintaan untuk mematikan CCTV. Ya, mungkin itu saja yang agak disesalkan," ujar Parlindungan.
Artikel Terkait
Arsenal Hadapi Sporting CP di Liga Champions Tanpa Saka dan Timber
Ketua Banggar DPR Soroti Salah Sasaran Subsidi Energi, Desak Reformasi Mendesak
Lebih dari 750 Sekolah Iran Rusak, 310 Siswa dan Guru Tewas dalam Serangan AS-Israel
Presiden Iran Klaim 14 Juta Warga Siap Berkorban, Muncul Kekhawatiran Rekrutmen Anak