Jumlah korban tewas dalam peristiwa penembakan di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, kembali bertambah. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengonfirmasi bahwa korban jiwa kini mencapai 12 orang, setelah sebelumnya dilaporkan sebanyak 11 orang. Informasi tersebut disampaikan menyusul kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kampung (DPRK) Puncak ke kantor Komnas HAM di Jakarta pada Senin, 8 Juni 2026.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan dari Pansus DPRK Puncak untuk membahas peristiwa berdarah yang terjadi pada 14 April 2026 tersebut. “Kami dari Komnas HAM mendapat kunjungan dari Pansus DPRK Puncak Papua terkait dengan peristiwa berdarah di Kembru tanggal 14 April 2026,” ujarnya.
Saurlin menegaskan bahwa Komnas HAM memandang insiden ini sebagai sebuah tragedi kemanusiaan di Papua. Ia merinci sejumlah langkah yang telah diambil lembaganya, termasuk menyampaikan pernyataan tegas mengenai peristiwa tersebut. “Perlu kami sampaikan beberapa tahapan yang sudah dilakukan Komnas HAM antara lain, Komnas HAM sudah menyampaikan pernyataan tegas bahwa memang terjadi tragedi tanggal 14 April dengan meninggalnya, awalnya 11 dan sudah bertambah menjadi 12 orang,” jelas Saurlin.
Menurut keterangan Saurlin, satu korban tambahan merupakan warga sipil yang masih berusia anak-anak. Korban tersebut mengalami luka tembak di bagian dada dan sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mulia. “Meninggal setelah beberapa minggu dirawat, sehingga menambah jumlah korban menjadi 12 orang,” ucapnya.
Komnas HAM, lanjut Saurlin, telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi kejadian. Selain itu, tim penyelidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan. “Kemudian setelah itu kita sudah meminta keterangan beberapa pihak ya, kita sudah meminta keterangan dari para korban dan juga saksi,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai sebelumnya menegaskan bahwa pelaku penyerangan terhadap warga sipil di Distrik Kembru sudah diketahui oleh masyarakat setempat. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pihak yang secara terbuka mengakui tanggung jawab atas insiden tersebut. Pigai menyampaikan hal itu seusai menerima laporan dan menghimpun data dari berbagai sumber.
“Peristiwa itu terjadi siang hari. Pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Mereka yang menjadi korban tahu. Masyarakat di lokasi juga sudah tahu,” ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 April 2026.
Pigai mengingatkan agar tidak ada pihak yang justru saling melempar opini tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah keberanian pihak yang terlibat untuk mengakui perbuatannya.
Artikel Terkait
13 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Lahan PTPN Way Kanan Dilimpahkan ke Pengadilan, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Triliun
Ratusan Pedagang Pasar Kranji Baru Adukan Proyek Revitalisasi Mangkrak ke Kejaksaan Agung, Dikaitkan dengan Dugaan Kerugian Negara Rp25 Miliar
Petani Sawit Sambut Positif Langkah Menteri Amran Pulihkan Harga TBS, Harap Pemulihan Merata
Kakorlantas Polri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran Pasar Jiung