Akibat perbuatannya, IA disangkakan Pasal 30 ayat 1 juncto Pasal 46 ayat 1 dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Pelaku juga sudah dipecat setelah kejadian ini.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Rudal Iran Hantam Dimona, Balasan Serangan ke Fasilitas Nuklir Natanz
Prabowo Gelar Salat Id Bersama Penyintas dan Buka Istana untuk Silaturahmi Lebaran
Djarot Saiful Hidayat Pangling Lihat Perubahan Ruang Kerja di Balai Kota Jakarta
Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-16 Israel di Wilayah Tengahnya