Balita Korban Penglakban di Bantul Terus Pulih, Ibu Kandung Jalani Pemulihan Psikologis

- Jumat, 05 Juni 2026 | 15:45 WIB
Balita Korban Penglakban di Bantul Terus Pulih, Ibu Kandung Jalani Pemulihan Psikologis

Kondisi balita berinisial ACB, yang berusia tiga tahun dan sempat menjadi korban tindakan penglakbanan oleh ibu kandungnya di Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilaporkan terus menunjukkan perkembangan positif. Untuk sementara waktu, anak tersebut menjalani masa pemulihan di bawah pengasuhan keluarga besarnya.

Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Bantul, M. Zainul Zain, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan sejak malam pertama kasus ini terungkap pada Senin, 1 Juni 2026. Pendampingan tidak hanya diberikan kepada balita, melainkan juga kepada ibu kandung berinisial TKS yang membutuhkan dukungan psikologis.

"Kami mulai mendampingi sejak malam kejadian. Keesokan paginya saat ibunya pulang, kami berupaya menenangkan yang bersangkutan sekaligus menggali keterangan bersama tim dari Polsek, Bhabinkamtibmas, dan Puskesmas," ujar Zainul, Jumat, 5 Juni 2026.

Dalam penanganan kasus ini, Zainul menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan kepolisian, pemerintah kalurahan, tenaga kesehatan, serta tim perlindungan perempuan dan anak. Berdasarkan hasil pendampingan awal, terungkap bahwa TKS diduga mengalami depresi berat. Kondisi kejiwaan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor pemicu tindakan melakban dan mengikat anak kandungnya sendiri.

Zainul menekankan bahwa upaya penanganan tidak hanya berfokus pada perlindungan anak sebagai korban, tetapi juga pada pemulihan kondisi kejiwaan sang ibu. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Setelah kasus diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, pendampingan terhadap ibu korban dinilai menjadi prioritas utama.

"Pada saat mediasi, pihak suami memahami kejadian ini dipicu kondisi kejiwaan pelaku. Ada kesepakatan dan pernyataan dari kedua belah pihak yang disaksikan kepolisian, tenaga kesehatan, dan tim pendamping," kata Zainul.

Sementara itu, TKS telah dibawa ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk mengakses layanan psikologis serta mendapatkan penanganan lanjutan. Zainul menyebut perkembangan kondisi keluarga tersebut menunjukkan arah yang positif dan berharap proses pemulihan dapat berjalan optimal.

"Anak sementara berada dalam pengasuhan keluarganya. Yang terpenting sekarang adalah memastikan kondisi anak maupun ibunya sama-sama mendapatkan penanganan yang tepat," pungkasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar