Khawatir Mahasiswinya jadi Korban, Hasyim Asy'ari Juga Diminta Dipecat dari Dosen Undip

- Kamis, 04 Juli 2024 | 21:15 WIB
Khawatir Mahasiswinya jadi Korban, Hasyim Asy'ari Juga Diminta Dipecat dari Dosen Undip

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan digelar di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2027). 




Perbuatan asusila tersebut diantaranya memaksa berhubungan badan, mengungkapkan kata-kata rayuan kepada korban, hingga janji untuk menikahi. Selain itu, Hasyim juga dinilai telah membocorkan informasi rahasia terkait agenda dan materi bimtek kepada korban.


"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).


Sumber: Tribunnews

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar