Sidang kasus dugaan korupsi terkait pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada kurun 2014 hingga 2015 memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjadwalkan pembacaan vonis terhadap terdakwa Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, pada 22 Juni mendatang.
“Sidang ditunda, sidang berikutnya hari Senin, tanggal 22 Juni 2026, jam 14.00 WIB agenda pengucapan putusan,” ujar Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori di ruang sidang, Rabu (3/6/2026).
Dalam persidangan yang digelar hari itu, Hendarto telah menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi secara pribadi. Ia memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum.
“Dengan kerendahan hati saya mengetuk pintu hati nurani Majelis Hakim Yang Mulia untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya bagi saya, yaitu putusan yang membebaskan saya dari segala tuntutan atau setidak-tidaknya lepas dari tuntutan hukum,” kata Hendarto.
Di samping permohonan pembebasan, Hendarto juga menyampaikan kondisi kesehatannya sebagai pertimbangan. Ia mengaku memiliki masalah jantung dan masih memerlukan perawatan medis secara berkelanjutan.
“Mohon dapat dijatuhkan pidana yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya mengingat saya berusia lanjut, saya mengalami kendala jantung dan telah memasang ring tiga, masih butuh perawatan penanganan medis,” ujarnya.
Setelah penyampaian pleidoi tersebut, jaksa penuntut umum menyampaikan tanggapan atau replik, yang kemudian diikuti dengan duplik dari tim advokat Hendarto. Kini, seluruh rangkaian persidangan tinggal menunggu putusan akhir dari majelis hakim.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Sehari Setelah Perombakan Pimpinan
Malaysia-Indonesia Gelar JCBC ke-17 di Jakarta, Fokus Perkuat Ketahanan Ekonomi dan Rantai Pasok
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, 50 Persen Kegiatan Fokus pada Penegakan Hukum
TelkomMetra Lepas AdMedika ke Fullerton Health untuk Fokus pada Bisnis Telekomunikasi dan Digital